BANGKALAN, koranmadura.com – Kapolres Bangkalan, Jawa Timur AKBP Anissulah M Ridha menyatakan, peredaran narkoba di kabupaten paling barat di Pulau Madura itu, masih marak, meski polisi telah rutin melakukan razia.
“Ini terbukti dari hasil operasi yang kami gelar di dalam beberapa hari ini,” katanya di Bangkalan, Jumat, 11 November 2016.
Kapolres menjelaskan, para pengguna narkoba itu bukan hanya warga Bangkalan, akan tetapi ada juga dari luar Kabupaten Bangkalan, seperti Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Ia mencontohkan seperti saat penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan petugas pada 4 November 2016.
Menurut Kapolres, dari lima orang yang terlibat dalam pesta narkoba yang ditangkap polisi kala itu, dua diantaranya berasal dari luar Kabupaten Bangkalan, yakni Surabaya dan Sidoarjo, sedangkan tiga pengguna narkoba lainnya merupakan warga Bangkalan.
“Dari hasil operasi yang kami lakukan selama ini, menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan masih marak,” kata kapolres.
Oleh karenanya, sambung dia, untuk memberantas peredaran narkoba tersebut, perlu adanya komitmen bersama dari berbagai pihak, baik pemkab, maupun para ulama.
“Makanya, kami sangat mengapresiasi adanya pondok pesantren di Bangkalan ini yang memelopori menggelar tes urine seperti pesantren Syaichona Kholil beberapa hari lalu,” ucap Kapolres.
Kapolres menuturkan, belum lama ini petugas gabungan dari Polres Bangkalan dan Polda Jatim pernah melakukan operasi besar-besaran yang melibatkan ratusan personel terkait narkoba di Desa Parseh, Bangkalan.
Desa itu dikenal masyarakat dengan sebutan “Kampung Narkoba” karena hampir semua rumah tangga di desa itu, menjadi pengedar narkoba.
Hasilnya, ditemukan sebanyak 47 bilik, tempat pesta narkoba, dan petugas langsung melakukan pembongkaran paksa.
Tidak hanya itu saja, polisi bersama Pemkab Bangkalan membubarkan “Kampung Narkoba” itu. “Tapi meski dibubarkan, disana masih kami jumpainya adanya warga yang pesta narkoba,” terang Kapolres. ANTARA
