PAMEKASAN, koranmadura.com – Jatah anggaran yang bersumber dari APBN untuk Kabupaten Pamekasan di tahun 2017 mendatang terancam dipangkas. Sebab, banyak kegiatan yang di danai Pemerintah Pusat belum terealisasi.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris, menjelaskan hinggga Bulan November ini masih banyak anggaran 2016 yang belum terserap, terutama anggaran dana alokasi khusus (DAK). Padahal, lanjutnya, Pemerintah Pusat telah mengingatkan kepada semua pemerintah daerah agar program program yg di biayai dari dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasik (DBH), termasuk DAK disegerakan pelaksanaanya.
“Apabila Pemerintah Daerah tidak dapat melaksanakannya, maka Pemerintah Pusat telah menyiapkan sanksi kepada masing masing pemerintah daerah, karena dinilai tidak mampu merealisasikan anggaran yang diberikan pusat,” kata Suli, Senin 14 November 2016.
Politisi PBB itu menjelaskan, bagi Pemerintah Daerah yang tidak melaksanakan program yang dibiayai dari DAU dan DBH, sehingga terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun, maka Pemerintah Pusat akan memberi sanksi obligasi, yaitu dana perimbangan untuk tahun anggaran berikutnya tidak seluruhnya dibayar kas.
Sementara itu, jika tidak dapat melaksanakan program yang dibiayai melalui DAK, hingga menyebabkan terjadinya idle cash di akhir tahun, maka Pemerintah Pusat akan memberikan sanksi bagi Pemerintah Daerah tersebut berupa pengurangan DAK pada tahun berikutnya dan pemotongan.
“Kami sangat menyayangkan hingga saat ini anggaran kegiatan yang dibiayai Pusat belum terserapn. Melihat serapan saat ini, kami sangat pesimis program DAK bisa tuntas di akhir Bulan Desember 2016,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)
