• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Soal Rumah di Bantaran Kali Marengan, Pemkab Angkat Tangan

Koran Madura by Koran Madura
15/11/2016
in Madura, Sumenep
Soal Rumah di Bantaran Kali Marengan, Pemkab Angkat Tangan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Sumenep, Eri Susanto. (Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum bisa menertibkan ratusan rumah megah yang berdiri di bantaran kali marengan. Padahal, rumah tersebut berdiri di sebidang tanah milik pemerintah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Sumenep, Eri Susanto, mengatakan meskipun rumah tersebut sudah berdiri sejak puluhan tahun, namun Pemkab tidak bisa melakukan penertiban. Itu karena belum memiliki dasar hukum yang kuat.

“Tidak bisa, karena belum memililki dasar hukum,” katanya, Selasa 15 November 2016.

Baca: Dibiarkan, Banyak Bangunan Berdiri di Sempadan Kali Marengan

BacaJuga :

Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Menurutnya, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan PP Nomor 25 Tahun 1991 tentang Sungai dan PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, khusus Kali Marengan lima meter dari bibir kali tidak diperbolehkan didirikan bangunan.

Namun, kata Erik, sapaan akrabnya Eri Susanto, UU tersebut belum bisa dijadikan landasan hukum sebelum diterbitkannya peraturan daerah (Perda). Jika dipaksakan dimungkinkan akan terjadi polemik yang berkepanjangan.

“Bisa jika dipaksakan, tapi nanti khawatir akan terjadi polemik. Karena kita harus mengacu kepada UU, dan itu belum kuat,” jelasnya.

Dia mencontohkan, pemerintah di luar Kabupaten Sumenep berani melakukan penertiban setelah diberlakukan Perda, seperti di Kali Wonokromo Surabaya, dan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Itu berani bertindak karena sudah ada Perdanya,” terang Erik.

Sementara di Sumenep, hingga saat ini Perda yang mengatur soal itu belum ada. Jika dimungkinkan akan segera diusulkan untuk dilakukan pembahasan.

“Jika sudah ada Perda yang mengatur, pasti kami akan bertindak,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, M. Ramzi, menyambut baik rencana tersebut. “Silakan ajukan, jika sudah sesuai dengan persyaratan dan layak untuk di Perdakan, kami siap untuk melakukan pembahasan,” tegasnya.

Kendati demikian, meskipun nantinya Perda tersebut sudah diberlakukan, Pemerintah tidak boleh melakukan penertiban tanpa ada solusi. Salah satunya dengan cara memberikan tempat baru, baik berupa tanah atau bangunan yang setimpal dengan bangunan saat ini.

“Jangan sampai ada polemik baru, yang sampai merugikan warga setempat,” tegasnya.

Kendati demikian, kata Politisi Hanura itu, meskipun belum ada Perda yang nengatur, tidak semistinya Pemkab diam. Karena diamnya Pemkab bisa dianggap telah menyetujui adanya bangunan itu.

“Kalau memang yang bersertifikat harus ada perda, yang belum ada sertifikatnya ditertibkan. Karena sudah jelas dalam UU tidak diperbolehkan,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Sumenep, Eri Susanto. (Dok)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Sumenep, Eri Susanto. (Dok)
Next Post
BPN Akan Hadirkan Pembeli Tanah Sengketa dalam Mediasi Kedua

BPN Akan Hadirkan Pembeli Tanah Sengketa dalam Mediasi Kedua

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Gegara ini Remaja Dibacok di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi