SUMENEP, koranmadura.com – Aliansi Pemuda Sumenep (APS) meminta kepada Pansus SOPD untuk mempertahankan keputusannya. Hal itu menyusul sudah turunnya fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap SOPD hasil pembahasan Pansus yang telah diputuskan bersama eksekutif beberapa waktu lalu.
Koordinator APS, Hazmi, mengungkapkan bahwa Pansus harus tetap memiliki komitmen untuk meningkatkan belanja kerakyatan. Pansus diminta tetap mempertahankan keputusannya merasionalisasi jumlah SKPD dari 33, sebagaimana diajukan eksekutif, menjadi hanya 26.
Baca: Evaluasi Gubernur Turun, Pansus SOPD Tak Puas
Dia menilai, keputusan yang diambil Pansus dengan merasionalisasi SKPD hanya menjadi 26 sudah sangat tepat, jika memang untuk meningkatkan belanja kerakyatan. Sebab hingga kini angka kemiskinan dan buta aksara masih tinggi. Pembangunan infrastruktur, fasilitas pendidikan dan kesehatan juga masih tidak sesuai harapan masyarakat.
“Saya berharap Pansus mau memperjuangkan hasil keputusannya itu. Meskipun berdasarkan hasil fasilitasi gubernur, jumlah SKPD menjadi 30. Saya kira ini adalah pertaruhan legislatif sebagai wakil rakyat. Jangan sampai wakil rakyat tidak memperjuangkan nasib rakyat,” katanya, Rabu 16 November 2016.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil fasilitasi gubernur, 26 SKPD hasil pembahasan Pansus dirombak menjadi 30. Sejumlah SKPD yang sebelumnya disatukan kembali dipisah. Misalnya, Dinas Perhubungan yang oleh Pansus digabung dengan Dinas Komunisasi dan Informatika kembali dipisah menjadi dua dinas sebagaimana sediakala.
Namun begitu, badan musyawarah DPRD Sumenep masih memberi waktu selama tiga hari, terhitung sejak kemarin hingga besok, kepada Pansus untuk melakukan penyempurnaan atau bahkan klarifikasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebab hasil evaluasi tersebut dinilai bukan bersifat final. (FATHOL ALIF/RAH)
