SUMENEP, koranmadura.com –Pelaku pencabulan, Wawan Joko Purwanto, dengan korban SL asal Kelurahan Karang Duak, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, saat ini telah melarikan diri. Wawan Joko Purwanto sendiri sebenarnya ayah tiri SL, asal Desa Parsanga, Kecamatan Kota. Informasi yang diperoleh keluarga korban, saat ini pelaku sedang berada di daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Baca: Bejat! Selama 9 Tahun Pria Ini Gagahi Anak Tirinya
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, menjelaskan bahwa tindakan asusila itu sudah dilaporkan. Katanya, saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa sebanyak tiga saksi, di antaranya orangtua perempuan korban.
“Benar, saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (JUNAIDI/RAH)
