SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep, Didik Untung Samsidi, enggan memberikan penjelasan soal dugaan pekerjaan revitalisasi pasar yang dijadikan bancakan. “Kami pikir tidak akan jadi bancakan. Peralihan itu kami kira sangat bagus,” jelasnya, Sabtu 19 November 2016.
Baca: Revitalisasi Pasar Tradisional Rp 5 M Diduga Jadi Bancakan
Hanya saja dia memastikan pekerjaan proyek itu akan maksimal. Diyakini peralihan anggaran itu bisa dinilai sangat bermanfaat. Dulu pasar tradisional kumuh, tapi sekarang bersih dan tertapa rapi. Dan dia yakin hal itu bisa mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat.
“Daripada realisasinya nol, lebih baik dialihkan ke program yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Selain itu, mantan Inspektur Inspektorat Sumenep itu menjamin pekerjaan proyek sudah sejalan dengan juknis yang diatur dalam perundang-undangan. Sehingga apabila terjadi pelanggaran, bisa masuk ranah pidana. (JUNAIDI/ RAH)
