SUMENEP, koranmadura.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Hadi Seotarto mengungungkapkan, sebenarnya tidak ada nomenklatur “misterius” dalam hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap hasil pembahasan Pansus Raperda SOPD (Struktur Organisasi Perangkat Daerah).
Hal itu disampaikan Sekda Sumenep menanggapi dugaan Pansus SOPD, bahwa nomenklatur “misterius” itu sebenarnya yang memunculkan adalah pihak eksekutif dalam hasil fasilitasi gubernur, bukan oleh pemerintah provinsi. Baca: Soal Nomenklatur “Mesterius”, Pansus Tuding Eksekutif
Nomenklatur “misterius” dimaksud ialah Dinas PU Sumber Daya Air. Versi Pansus, nomenklatur ini sebelumnya tak pernah muncul, baik dalam draf yang diaujukan eksekutif maupun pada saat pembahasan oleh Pansus.
Sekda menjelaskan, sebenarnya nomenklatur itu merupakan metamorfosis dari Dinas PU Pengairan. Mengenai hal ini, mantan Kepala Bappeda Sumenep itu mengklaim pihaknya telah membicarakannya dengan Pansus sejak awal.
“Saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa Dinas PUPengairan itu nantinya nomenklaturnya akan berubah menjadi Dinas PU Sumber Daya Air, menyesuaikan dengan undang-undang dan nomenklatur di provinsi. Sudah saya sampaikan,” tegasnya kepada wartawan, Selasa 22 November 2016.
Meski begitu, Sekda mengakui jika di draf awalnya memang tidak tercantum sebagai Dinas PU Sumber Daya Air. “Tapi dalam perjalanannya, kan, bisa berubah?,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)
