SAMPANG, koranmadura.com – Protes terus mengalir kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang lantaran dari empat Kabupaten di Pulau Madura hanya Sampang yang sampai saat ini belum memiliki stadion sepakbola.
Kali ini protes itu beredar di sosial media (sosmed) Facebook diakun milik Dukun Ampuh yang meng-uploud sebuah gambar stadion sepak bola yang dimiliki tiga kabupaten, sedangkan untuk Sampang hanya berupa tulisan protes kepada Bupati Sampang. Dalam tulisannya berupa “Bupati Sampang, mana stadion kami”.
“Itu protes para pencinta sepak bola. Kemarin sebelum ada pertandingan di Stadion Pamekasan, ada warga Sampang di Jalan Bahagia, Kelurahan Rong Tengah melakukan aksi protes itu,” ucap pemilik akun facebook itu kepada koranmadura.com, Selasa, 22 November 2016.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sampang Moh. Djuwardi mengaku, hingga saat ini kendala dan penghambat utama pendirian stadion yaitu terletak pada pembebasan lahan.
Sebelumnya pemerintah daerah mempunyai rencana di Desa Krampon, Kecamatan Torjun, namun gagal karena kesulitan saat mengurus administrasi aset lahan milik PT Garam tersebut. “Kita terhambat dengan masalah pembebasan lahan, kalau dari Bupati itu siap, dari Menpora juga begitu. Kemarin saja, saya disuruh tetap melobi lahan yang di Krampon, tapi sulit, karena itu milik PT Garam. Sedangkan dari PT Garam maunya hanya disewakan,” katanya.
Pilihan lain, kata Djuwardi, yaitu lahan yang berada di Desa Taddan, Kec. Camplong, namun kembali digagalkan karena pihaknya mendapat surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sampang dan Provinsi kalau lokasi itu dilarang untuk dibangun stadion, karena diperuntukkan untuk daerah konservasi hutan mangrove dan perikanan.
“Kita ingin mencari tanah yang semurah-murahnya, yang tidak keluar dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), semisal NJOP-nya Rp 100 ribu per meter mereka mau menjualnya antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per meter,” terangnya.
Akan tetapi saat ini, kata Djuwardi, ada tiga opsi lahan yang ditawarkan warga kepada pemkab yaitu dua lahan di Kecamatan Pangarengan dan satu lahan di Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang Kota. Akan tetapi, dari tiga tawaran lahan itu belum ada kesepakatan harga antara Pemkab dengan para pemilik lahan.
“Kalau lahan di Pengarengan itu berupa tambak seluar 5-6 hektar, kalau di Tanggumong itu tanah tegal. Tapi untuk strategisnya itu yang di Tanggumong, karena bukan jalan protokol, kalau di Pengarengan itu, selain mengeruk dan menimbun, masih direncanakan sebagai jalan protokol (alternatif) Sampang-Torjun,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan, untuk membangun sebuah stadion bertaraf nasional membutuhkan waktu yang cukup lama dengan biaya kurang lebih Rp 100 hingga Rp 200 miliar. “Meski nanti bangun stadion yang megah, itu tidak boleh melebihi Gelora Bung Karno maupun yang dimiliki Provinsi, tapi kalau hanya untuk bersaing di tingkat kabupaten itu tidak apa-apa,” pungkasnya. (MUHLIS/MK)
