• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Serapan Anggaran Dishutbun Baru 30 Persen

Koran Madura by Koran Madura
02/12/2016
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Serapan Anggaran Dishutbun Baru 30 Persen

Gedung Kantor Dishutbun Sumenep. (Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Serapan anggaran di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, cukup minim. Hingga 2 Desember 2016 baru terserap 30 persen.

“Hingga saat ini baru 30 persen dari total anggaran yang berhasil diserap,” kata Kepala Dishutbun Sumenep, Jawa Timur, Herman Poernomo, Jum’at, 2 Desember 2016.

Menurutnya, Dishutbun pada tahun 2016 mendapatkan anggaran Rp 15 miliar dari APBD Sumenep, Rp 7 miliar dari APBN, dan Rp 10 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2016.

“Yang banyak terserap adalah dana yang bersumberkan dari DBHCHT dan DAK. Sementara dari APBD tingkat II sebagian besar sudah terserap,” jelasnya.

BacaJuga :

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Dikatakan, salah satu faktor minimnya serapan karena Peraturan Pemerintah Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14/2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari APBD harus mempunyai badan hukum minimal berusia tiga tahun. Sementara di Sumenep belum satupun kelompok Tani yang mempunyai badan hukum tiga tahun.

Dengan begitu semua bantuan hibah yang dibiayai melalui DBHCHT tidak bisa direalisasikan semua. Seperti pembangunan embung air yang hingga saat ini sudah tidak bisa dipaksakan untuk direalisasikan dan harus dikembalikan ke kas daerah (kasda).

Tidak hanya itu, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, sudah bisa direalisasikan. Namun, tidak bisa direalisasikan dalam bentuk permodalan.

Namun dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 25 Tahun 2016 tentang kelompok tani yang tidak harus berbadan hukum, apabila hendak mengajukan bantuan hibah cukup dengan surat keterangan terdaftar (SKT) dari SPKD terkait, yakni Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta), atau dari Bupati dan atau SKT yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

Diterbitkannya perda itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD. Dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur (Jatim), No 40 Tahun 2016 tanggal 14 Juli 2016, tentang bantuan Hibah dan Bantuan Sosial, kelompok masyarakat atau kelompok tani bisa mengajukan bantuan tanpa harus memiliki badan hukum.

Sementara Perda Nomor 25 Tahun 2016 baru bisa diterapkan sekitar Oktober, sementara siswa waktu tahun anggaram hanya dua bulan. Sehingga, menjadi salah satu faktor minimnya realisasi anggaran tersebut. “Ini yang menjadi kendala minimnya serapan di Dishutbun,” jelas mantan Kepala BPPT itu.

Kendati demikian, pihaknya akan berupaya untuk memaksimalkan kinerja agar anggaran di Dishutbun terserap semuanya. Sesuai ketentuan, batas akhir realisasi anggara untuk DAU 16 Desember, 23 Desember untuk belanja langsung atas nama bendahara, dan 28 Desember 2016 untuk belanja langsung pihak ke tiga. “Semua kegiatan sudah kami rencanakan sebelumnya. Saat ini tinggal merealisasikan,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)

Gedung Kantor Dishutbun Sumenep. (JUNAIDI)
Gedung Kantor Dishutbun Sumenep. (JUNAIDI)
Next Post
Chapecoense Bantah Ditekan CONMEBOL Pilih Maskapai LaMia

Chapecoense Bantah Ditekan CONMEBOL Pilih Maskapai LaMia

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi