SUMENEP, koranmadura.com – Aparat Desa Lombang, Kecamatan Giligenting, Kepulauan Giliraja, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga menjual bantuan beras untuk warga miskin (raskin) tahun 2016. Tak tanggung-tanggung, beras bersubsidi yang dijual mencapai 6 kuintal.
Beras tersebut merupakan jatah untuk warga miskin di Dusun Taman Ponjuk desa setempat. Jatah raskin di Desa Lombang setiap bulan sebanyak 7.725 Kg. Jatah tersebut disalurkan kepada daftar penerima manfaat (DPM) raskin di enam dusun di Desa Lombang.
Warga Desa Lombang, Minto, mengatakan, 6 kuintal raskin yang dijual merupakan jatah warga miskin pada bulan September dan Oktober 2016. Sementara yang diduga menjual kepala dusun (kadus) setempat kepada toko sembako di Pasar Banbaru,
“Jatah raskin di Dusun Taman Ponjuk setiap bulan sekitar 60 sak atau setara dengan 9 kuintal. Tapi yang disalurkan hanya sekitar tiga kuintal, sisanya 6 kuintal diduga kuat dijual,” katanya saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu, 3 Desember 2016.
Dikatakan, dugaan tersebut semakin kuat, setelah ada pengakuan warga berinisial IS yang ditugaskan kadus untuk menandatangani daftar penerima manfaat. Laporan tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bukti jika raskin telah disalurkan kepada penerima. “Berarti hanya sekitar 3 kuintal saja yang didistribusikan, sementara lebihnya ya dijual,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lombang Juherman saat dikonfirmasi membenarkan adanya jual beli beras yang dilakukan bawahannya itu. “Saya sudah panggil kadusnya tadi malam soal dugaan menjual raskin ini, dia (kadus,red) membenarkan kalau telah menjual beras. Tapi bukan raskin melainkan beras kifayah (sumbangan orang-orang kepada orang yang meninggal dunia),” kilahnya.
Pihaknya mengklaim telah mendistribusikan raskin tersebut sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah. “Sudah sesuai juknis, tanyakan saja kepada seluruh warga saya, dapat semua kok,” tegas Juherman. (JUNAIDI/MK)
