SAMPANG, koranmadura.com – Kepala Pimpinan Bidang Operasional Bank Jatim Cabang Sampang, Pasang, membenarkan bahwa ada upaya untuk membagi-bagikan uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi hari kemarin. “Resi penarikan itu atas nama desa, bukan perorangan. Kenapa ditangkap? Itu karena uangnya dibagi-bagikan. Itu informasi yang saya terima,” katanya, Selasa 6 Desember 2016.
Pasang mengaku siap manakala pihaknya dipanggil sebagai saksi dalam persoalan ini.
Berdasarkan laporan Polda yang dia terima, personel yang beroperasi dalam kasus OTT di wilayah Sampang tersebut sebanyak 20 personel. “Ada 20 personel yang menangani kasus ini,” imbuhnya.
OTT kepada 4 pejabat di Sampang yang dilakukan Polda Jawa Timur berlangsung hari kemarin, Senin 5 Desember 2016, di depan kantor Bank Jatim Cabang Sampang.
Baca: 4 Pejabat Sampang Terjaring OTT Polda
Kabar terbaru yang diterima koranmadura.com, barang bukti uang yang diamankan petugas sebesar Rp 1,4 miliar. Sedangkan nama-nama pejabat itu di antaranya kasi PMD kantor Kecamatan Kedungdung, KH, beserta stafnya EH, kemudian Kepala Desa Batu Poro Barat (Kecamatan Kedungdung), NJ, dan istri Kepala Desa Banjar (Kecamatan Kedungdung), RJ.
“Kabarnya memang ada 4 orang. Tapi yang istrinya Kepala Desa Banjar itu, saya juga kurang tahu. Informasinya masih dilakukan pemeriksaan aparat. Ada lagi yang diperiksa tadi malam, yaitu Bendahara Kecamatan kedungdung, Tatik, tapi sudah dilepas, karena selama ini bendahara itu tidak difungsikan,” ucap warga Kecamatan Kedungdung yang namanya enggan dikorankan melalui telepon selulernya.
Sedangkan Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar, saat dikonfirmasi mengaku masih belum bisa memberikan keterangan mengenai terjadinya OTT di wilayah Sampang, termasuk nama-nama yang ditangkap. Pihaknya sejauh ini belum mendapat informasi dari Polda Jatim.
“Itu murni semuanya dari Polda yang nangani, kami masih belum koordinasi, meski saat ini saya berada di Polda, bukan berarti saya membahas OTT, saya ada agenda lain,” terangnya. (MUHLIS/RAH)
