SUMENEP, koranmadura.com – Nama-nama tokoh yang diajukan untuk menjadi anggota musyawarah pada Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Beluk Kenek, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diprotes oleh warga.
Hari ini, Kamis, 8 Desember 2016, merupakan penetapan tokoh yang bakal menjadi peserta musyawarah dalam pelaksanaan PAW. Sebelumnya, penetapan tokoh juga berpolemik hingga panitia pelaksana mengundurkan diri. Baca: Panitia PAW Kades Belluk Kenek Mengundurkan Diri
Suriyanto, tokoh pemuda Desa Beluk Kenek, mengatakan, penolakan itu karena tidak benar-benar mewakili masyarakat untuk menjadi peserta musyawarah dalam PAW Kades yang bekal dilaksanakan pada 15 Desember 2016.
“Ternyata tokoh yang ditolak kemarin tidak ada perubahan, sehingga warga berbondong-bondong kembali memprotes panitia pelaksana,” katanya, Rabu, 8 Desember 2016.
Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam penunjukan tokoh yang dilakukan kepala dusun, selain tidak layak juga terdapat salah satu tokoh yang cacat hukum. “Ada tokoh yang dipilih adalah mantan narapidana,” tuturnya.
Ditegaskan, masih banyak tokoh yang lebih layak untuk mewakili masyarakat dalam musyawarah penentuan kepala desa definitif. “Kami terpaksa memprotes kembali, karena penunjukan tokoh sudah tidak pantas,” jelasnya
Suri menegaskan, pemerintah daerah dinilai tidak serius menggelar PAW Kades Beluk Kenek. Buktinya, meskipun panitia lama membubarkan diri karena diprotes warga, tidak dijadikan rujukan untuk memberikan solusi agar amanah UU itu bisa terlaksana.
“Jujur kami kecewa, karena pemerintah daerah terkesan lepas tangan. Kalau memang serius, kenapa pemilihan tokoh tidak ada perubahan,” tegas mantan aktivis HMI itu.
Camat Ambunten, JS Supraworo mengatakan, akibat protes warga penetapan tokoh yang bakal mewakili warga dalam PAW Kades batal dilakukan. Karena saat penetapan tokoh tadi siang, kedua belah pihak sama-sama mengerahkan massa. “Demi keamanan terpaksa penetapan tokoh dibatalkan. Sehingga nanti tahapan ini akan dijadwalkan kembali,” katanya.
Padahal, kata Supraworo, setelah panitia mengundurkan diri beberapa waktu lalu, dalam kepanitiaan saat ini tidak ada satupun anggota kepanitiaan yang lama menjabat sebagai panitia yang batu dibentuk. “Kepanitiaan baru semua. Tapi mau bagaimana lagi situasi masih belum memungkinkan. Ini kami lakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi,” tegasnya.
Terpisah Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setkab Sumenep, Ali Dafir mengatakan, sebagai penanggungjawab dirinya telah memberikan pemahaman kepada panitia, camat dan juga Pj Kades Beluk Kenek tadi pagi. Namun, arahan tersebut terkesan diabaikan. Akibatnya, masyarakat kembali memprotes penunjukan tokoh tersebut. “Kalau masyarakat masih ngotot, ya mau bagaimana lagi. Terpaksa harus ditunda,” jelasnya.
Kendari demikian, pihaknya tetap akan berupaya agar PAW Kades Beluk Kenek terlaksana. Karena PAW Kades merupakan amanah UU yang harus dilakukan apabila kepla desa definitif berhalangan tetap. Kepala Desa Belul Kenek hasil pemilihan kepala desa tahun 2014 meninggal dunia pada tahun 2015.
Dimungkinkan, jika tahun 2016 PAW Kades Beluk Kenek tidak bisa dilaksanakan, maka akan dilaksanakan pada awal 2017 mendatang. “Jika sampai tiga tahun atau masa jabatan kades definitif berakhir PAW Kades tidak bisa digelar, maka akan dilaksanakan Pilkades serentak. Sementara pemangku kebijakan dijabat PJ,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)
