SAMPANG, koranmadura.com – Belum tuntasnya persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sampang Mandiri Perkasa (PT SMP) hingga saat ini, membuat pegiat Jaring Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menyebut-nyebut nama Direktur PT SSS, Winarno sebagai saksi kunci.
Jaka Jatim menilai, keterkaitan Winarno dengan PT SMP dilihat dari flashback penunjukan PT SMP sebagai pengelola minyak dan gas (migas) di wilayah Sampang.
Sekretaris Jaka Jatim, Tamsul, mengatakan, Winarno yang pernah menjabat sebagai Direksi PT SMP tidak pernah tersentuh apa pun oleh aparat hukum, meski yang bersangkutan telah menghadiri dan ikut menandatangani sebanyak 12 kali dalam peristiwa hukum penunjukan PT SMP sebagai pembeli gas dari Santos Sampang Pty.Ltd sejak tanggal 14 Juni 2010 hingga 15 Februari 2012.
“Saya benar-benar salut dan angkat topi kepada mantan Kepala Disperindagtam dan mantan Direksi PT SMP ini, Winarno,karena beliau benar-benar cerdas dan profesional. Sampai-sampai tidak tersentuh hukum manapun. Versi saya, seharusnya Pak Winarno ini masuk ke lingkaran itu,” kritik Sekretaris Jaka Jatim kepada sejumlah awak media, Kamis, 8 Desember 2016.
Padahal, kata Tamsul, beberapa rekan kerjanya seperti Muhaimin, Noer Tjahja (mantan Bupati Sampang), Hari Utomo (vonis pengadilalan) serta Hasan Alie telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sekali lagi Pak Winarno ini juru kunci, dia tahu semua aset PT SMP, dari nol rupiah sampai seribu rupiah, dia pasti tahu,” tudingnya.
“Apalagi uang sebesar Rp 1,2 miliar hilang dari brangkas yang terkunci rapat dan Dana Deviden hasil trading migas sebesar Rp 16 miliar, jelas tahu ke mana arahnya. Tapi heran kenapa uang yang banyak itu tidak jelas sebagai aset Pemkab,” imbuhnya.
Oleh karena itu, dirinya menginginkan PT SMP segera dibubarkan. Namun, katanya, PT SMP hingga saat ini terasa susah dibubarkan meski sudah lama tidak beroperasi.
“Miris melihat kondisi BUMD di Sampang saat ini, terlebih PT SMP sampai sekarang tak kunjung dibubarkan. Padahal PT SMP sudah tersandung hukum, tidak beroperasi, dan tak kunjung dipailitkan. Kenapa pemerintah ini susah melayangkan surat ke pengadilan. Dewan juga perlu mengevaluasinya,” harapnya.
Sementara hingga berita diturunkan, Winarno, yang saat ini menjadi Direktur PT SSS tidak bisa dikonfirmasi. Padahal nomor selulernya tersambung aktif. (MUHLIS/MK)
