BANGKALAN, koranmadura.com – Harusnya, pelantikan ratusan kepala desa di Kabupaten Bangkalan diikuti 140 kepala desa. Namun pada hari H pelantikan, Rabu 14 Desember 2016, hanya 138 kepala desa dilantik oleh Bupati, Makmun Ibnu Fuad. Dua kades, masing-masing Kepala Desa Kajjen, Kecamatan Blega, dan Kepala Desa Tlagah, Kecamatan Klampis, tidak ikut dilantik.
Tidak dilantiknya dua kepala desa itu dipertanyakan warga setempat. Lewat media sosial seperti facebook, mereka memposting status yang isinya mempertanyakan kenapa ada kepala desa yang tidak dilantik.
Untuk memperjelas penyebab dua kepala desa tidak dilantik, koranmadura.com mewawancarai Kepala Badan Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat (Bappemas) Bangkalan, Ismet Efendi. Namun Ismet tampak enggan menjawab secara gamblang.
“Tidak dilantik karena masalah administrasi,” kata dia, Jumat 16 Desember 2016.
Ditanya lebih jauh soal masalah administrasi dimaksud, Ismet hanya menjawab singkat. “Masalah pengajuan saja,” kata dia tanpa merinci pengajuan yang jadi pangkal masalah. “Kalau pengajuan beres, tahun depan dilantik,” tambahnya.
Data Bappemas Bangkalan menyebutkan, Pilkades serentak 2016 harusnya diikuti 142 desa. Namun hingga hari H pemilihan 27 Oktober lalu, hanya 140 desa memenuhi syarat melaksanakan pilkades.
Dua desa yakni Desa Langkap dan Jambu, keduanya di kecamatan Burneh, terpaksa ditunda pilkadesnya karena hingga tiga kali dibuka pendaftaran, tidak ada calon yang mendaftar. Bappemas putuskan pilkades di dua desa ini ditunda tahun 2017, bersama 7 desa lainnya. (ALMUSTAFA/RAH)
