SUMENEP, koranmadura.com – Pengelola Bandara Trunojoyo Kabupaten Sumenep menyatakan bahwa verifikasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI telah selesai dilakukan. Bahkan hasilnya sudah diketahui.
Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Wahyu Siswoyo, mengungkapkan, verifikasi oleh Kemenhub telah selesai dilakukan sekitar satu bulan lalu. “Kalau tanggal pastinya saya sudah lupa,” katanya, Sabtu, 17 Desember 2016.
Saat ini hasilnya sudah diketahui. Berdasarkan hasil verifikasi tim kementerian, hasil peningkatan fasilitas bandara yang dianggarkan melalui APBN sejak beberapa bulan lalu sudah bisa digunakan untuk aktivitas penerbangan.
Hanya saja, meski telah dinyatakan sudah layak operasi, Bandara Trunojoyo belum bisa digunakan dalam waktu dekat. Sebab ada catatan dari tim verifikasi agar terlebih dulu menghilangkan objek yang dapat menghambat penerbangan (obstacle), yakni gedung SMA PGRI.
“Tapi secara umum, fasilitas yang sudah kita tingkatkan telah bisa digunakan setelah catatan itu dipenuhi. Salah satunya, gedung SMA PGRI. Mekanismenya kita pasrahkan kepada Pemda,” pungkasnya.
Bandar Trunojoyo tahun ini dikembangkan dari semula memiliki panjang landasan pacu (run way) 1.130 menjadi 1.600 meter. Sedangkan lebarnya dari 23 menjadi 30 meter. (FATHOL ALIF/MK)
