SAMPANG, koranmadura.com – Menjelang tutup anggaran 2016, Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Sampang masih belum melakukan pembukuan track record rekanan yang ditengarai melewati masa kontrak.
Berdasarkan data dari Bagian Pembangunan, di tahun 2016 ada sebanyak 1.049 paket pekerjaan yang bersumber dari DAU dan DAK dengan total Anggaran sebesar Rp 40.950.8924.450. Sedangkan yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) ada sebanyak 320 paket pekerjaan dengan total anggaran sebesar Rp 84.220.702.000.
“Pengerjaan proyek saat ini diperkirakan sudah 90 persen. Dan total penyerapan anggarannya sudah mencapai 83 persen,” ucap Kabag Pembangunan Pemkab Sampang, Abd Hannan, Rabu, 21 Desember 2016.
“Kalau rilis berapa banyak rekanan yang pengerjaannya melewati masa kontrak belum ada dan pencatatannya masih nunggu nanti akhir tahun karena sekarang masih tahap penyelesaian. Tapi yang jelas nanti ada catatan,” imbuhnya.
Namun ketika disinggung pengerjaan pembangunan Gedung Kantor Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Pertanian (BKP4) Sampang yang berada di Jalan Kusuma Bangsa yang melewati masa kontrak pada tanggal 6 Desember lalu, Hannan mengaku, untuk rekanan yang melewati batas kontrak saat ini bisa diperpanjang selama 50 hari ke depan dan harus didenda dengan ketentuan yang berlaku di antaranya karena faktor bencana.
“Kalau kantor BKP4 itu karena hujan, seperti pemasangan di bagian atapnya, jadi bisa diperpanjang tapi tidak melebihi tutup anggaran dan rekanan itu wajib bayar denda. Dan hujan itu masuk bencana,” kelitnya.
Meski begitu, pihaknya berharap pengerjaan pembangunan di Sampang untuk segera dikebut dan menambah jumlah pekerja sebelum tutup anggaran. “Meski dikebut dan lembur, kualitas pembangunan harus lebih baik dari tahun sebelumnya,” tuturnya. (MUHLIS/MK)
