PAMEKASAN, koranmadura.com – Presiden RI Joko Widodo memutuskan Ujian Nasional (UN) 2017 dilaksanakan, berkaitan dengan itu Kepala Disnas Pendidikan (Kadisdik) provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia diundang ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamis, 22 Desember 2016.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kadisdik Pamekasan, Moh Tarsun. Menurutnya, pihaknya telah menerima surat edaran keputusan Presiden yang menggagalkan wacana moratorium UN, yang disertai dengan Undangan dari Kemendikbud.
“Sekarang saya dalam perjalanan menuju Jakarta, untuk menghadiri undangan itu berkaitan dengan rencana pelaksanaan UN 2017. Sepertinya ada pengarahan langsung dari kementerian,” kata Tarsun.
Kabid Pendidikan Menengah ini mengatakan, pihaknya memperkirkan setelah mendapat arahan pelaksanaan UN, juga akan memperoleh petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklan dan juknis) pelaksanaan UN mendatang.
“Bagaimana teknis pelaksanaan UN 2017, akan kami jelaskan hari Jumat, setelah kami datang dari Jakarta, tentunya sesuai arahan dari kementerian besok,” ungkapnya melalui ponselnya. (ALI SYAHRONI/MK)
