SUMENEP, koranmadura.com – Hasil evaluasi Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep, keberadaan pendamping desa dinilai masih belum maksimal dalam mendampingi pemerintahan desa.
Kepala BPMP-KB Kabupaten Sumenep, Ach. Masuni, mengungkapkan, pihaknya masih menemukan adanya pendamping desa yang ternyata tak begitu “akrab” dengan pemerintah di tingkat desa, bahkan ada beberapa masih sungkan.
Begitu juga sebaliknya, menurut Masuni, ada sejumlah desa pemerintahnya tidak mampu memaksimalkan peran pendamping desa. “Saya menilai, pendamping desa belum maksimal dimanfaatkan oleh pemerintahan desa,” katanya, Kamis, 29 Desember 2016.
Antara pendamping desa, pemerintah desa dan BPD seharusnya bisa duduk bersama, terutama pada saat penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (RAPBDes) dan laporan realisasi, baik ADD (anggaran dana desa) maupun DD (dana desa). Agar hasilnya lebih maksimal.
Pendamping desa, sebagai orang yang diberi tugas oleh negara untuk mendapingin pemerintahan desa, harusnya betul-betul memahami hak dan kewajibannya. Sehingga, sambung Masuni, tidak perlu sungkan untuk “merecoki” pemerintahan desa tempat dirinya bertugas.
“Karena selain mempunyai hak, yaitu menerima gaji dari negara, pendamping desa juga memiliki kewajiban, mendampingi pemerintahan di tingkat desa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, tahun ini pencairan DD tahap dua di lingkungan kabupaten paling timur Pulau Madura terlambat. Pasalnya, pemerintahan desa lambat menyetorkan laporan realisasi DD tahap pertama. Salah satu faktor keterlambatan tersebut ialah kurangnya kemampuan SDM pemerintahan desa.
(FATHOL ALIF/MK)
