PAMEKASAN, koranmadura.com – Bupati Pamekasan, Ach Syafii, mengukuhkan 710 pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, Jumat 30 Desember 2016.
Namun dari sejumlah kursi pejabat yang terisi, jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dibiarkan kosong. Alasannya, karena terdapat mekanisme yang harus dilalui untuk melakukan pengisian jabatan tersebut.
Bupati Syafii mengatakan, mutasi, rotasi, dan promosi yang dilakukan kali ini untuk menyesuaikan dengan aturan struktur organisasi perangkat daerah (SOPD), yang harus segera dilaksanakan paling lambat 3 Januari 2017.
Sementara, jelasnya, untuk promosi pejabat eselon 3 ke 2 harus melalui rekrutmen terbuka. Sehingga, dengan waktu yang terbatas belum diputuskan pejabat yang akan menduduki Kadisdik.
“Sengaja jabatan Kadisdik kami biarkan kosong. Karena secara aturan masih ada proses dilakukan oleh calon-calon. Yang pasti dalam waktu dekat ini akan kami mulai tahapannya,” kata Bupati Syafii. (ALI SYAHRONI/MK)
