SUMENEP, koranmadura.com – Berbeda dengan tiga pimpinan DPRD Sumenep lainnya, Ketua Dewan, Herman Dali Kusuma, mengklaim telah melakukan reses, Kamis, 29 Desember 2016, di Desa Poteran, Kecamatan Talango.
Baca: Terkait Pelaksanaan Reses, Tiga Pimpinan DPRD Tak Sepakat
Menurut politisi PKB itu, pelaksanaan reses anggota DPRD Sumenep tetap sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus), yaitu pada tanggal 29 sampai 30 Desember. Dikatakan, jadwal kegiatan reses tersebut tak pernah dianulir.
Bahkan, dia sendiri mengaku telah melakukan kegiatan reses. “Kata siapa tidak ada yang melaksanakan. Kemarin saya sendiri melakukan di Poteran. Lihat saja,” katanya kepada wartawan, Jumat, 30 Desember 2016, tanpa menyebut secara pasti kapan waktunya.
Pantauan koranmadura.com, Kamis, 29 Desember 2016, sekitar pukul 09.30 WIB. Ketua DPRD menemui sejumlah mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumenep, menagih janji politik wakil rakyat terkait pembentukan Perda.
Baca: Ketua DPRD Sumenep: Janji Politik Memang Biasa Meleset
Usai menemui mahasiswa, Herman masih berada di Kantor Dewan. Sebab ada agenda rapat Bamus yang dimulai sekira pukul 11.30 dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Bahkan, sebelum rapat Bamus dimulai, yang bersangkutan juga sempat melakukan “sweeping” ke ruang komisi-komisi, mencari anggota Bamus. “Ndak ada Bamus kemarin,” dalihnya.
Terkait jumlah anggota DPRD yang melaksanakan reses, Herman tidak menyebutkan secara detail. Yang jelas, tambahnya, untuk anggota dewan asal kepulauan memang tidak memungkinkan untuk melakukannya. Mengingat waktu pelaksanaannya hanya dua hari.
Sedangkan berkaitan dengan rencana paripurna hasil reses, mengingat hari sudah batas akhir penyetoran SPJ, menurut dia tergantung hasil rapat Bamus. “Paripurna laporan reses, tergantung kepada Bamus,” pungkasnya.
(FATHOL ALIF/MK)
