SUMENEP, koranmadura.com – Anggaran reses ke III anggota DPRD Sumenep mencapai Rp 560 juta. Meskipun dalam pelaksanaannya kegiatan ini menuai polemik. Tidak seluruh anggota melaksanakan. Sampai-sampai, di internal pimpinan pun “pecah kongsi”.
Terkait pelaksanaan reses yang menuai polemik itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), Moh. Mulki, mengungkapkan, pihaknya tidak terlalu masuk dalam persoalan yang terjadi. “Kalau soal jadi dilaksanakan atau tidak, silakan (tanyakan) ke pimpinan,” tukasnya, Jumat, 30 Desember 2016.
Mulki hanya menjelaskan, normalnya pelaksanaan reses atau serap aspirasi dilaksanakan oleh anggota dewan tiga kali dalam satu tahun. Sekali reses, maksimal ialah enam hari. Selama tahun 2016, reses sudah dilakukan dua hari, yaitu di awal dan pertengahan tahun.
Sementara pelaksanaan reses ketiga, dia tidak secara tegas mengatakan, apakah gagal atau sudah dilaksanakan. Namun terkait anggaran, pihaknya mengaku menyiapkan sebesar Rp 560 juta untuk pelaksanaan reses selama dua hari di dua titik dengan 75 orang per pertemuan.
Mulki menambahkan, jika reses dilaksanakan selama enam hari, biasanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 860 juta untuk 50 anggota DPRD Sumenep. “Tapi karena yang sekarang hanya dua hari, jadi anggarannya lebih kecil,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada pelaksanaan reses kali ini di internal Pimpinan DPRD Sumenep tak kompak. Misalnya, Moh. Hanafi, Wakil Ketua DPRD, mengatakan, tiga unsur pimpinan dewan tak sepakat dengan pelaksanaan reses. Sebab waktu pelaksanaannya, 29 sampai 30 Desember 2016, tidak memungkinkan.
Baca: Terkait Pelaksanaan Reses, Tiga Pimpinan DPRD Tak Sepakat
Sebaliknya, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, mengaku kalau dirinya sudah melaksanakan reses pada hari Kamis, 29 Desember 2016, kemarin, di Desa Poteran, Kecamatan Talango. “Kemarin saya sendiri melakukan (reses) di Poteran. Lihat saja,” katanya.
Baca: Ketua DPRD Klaim Telah Laksanakan Reses
(FATHOL ALIF/MK)
