SAMPANG, koranmadura.com – Sabtu 31 Desember 2016 sekira pukul 14.13 WIB, ratusan knalpot brong dan minuman keras yang dijadikan barang bukti (BB) hasil razia selama operasi lilin semeru tahun 2016, dimusnahkan di halaman Mapolres Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar, mengatakan pemusnahan knalpot brong sebagai upaya antisipasi penggunaan kembali di malam pergantian tahun baru 2017. Pemusnahan, kata, Tofik yaitu dengan dipotong menggunakan gergaji besi dan dilindas menggunakan alat berat.
“Sebanyak 150 knalpot brong dan 100 botol minuman keras hasil razia operasi lilin semeru 2016 kemarin kami musnahkan semuanya, kita pakai gergaji besi dan juga alat berat,” terangnya.
“Ada juga sebanyak 42 unit kendaraan hasil balapan liar kita amankan,” tambahnya.
Untuk menjaga keamanan di malam pergantian tahun baru, pihaknya mengaku telah melakukan pengamanan arus lalu lintas (lalin) di beberapa titik seperti di Taman Bunga Pemkab Sampang, pertigaan Jalan Jaksa Agung Suprapto dan objek wisata Camplong dengan melibatkan Diskominfo, Satpol PP, dan TNI setempat. Tidak hanya itu, pihaknya meminta kepada semua petugas untuk melaksanakan semua tugas-tugasnya dengan cepat, sigap dan tepat. Sehingga pergantian tahun ini tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.
“Semoga masyarakat yang menikmati malam pergantian tahun menjadi nyaman, aman dan tentram. Kemudian kami juga minta kepada warga, khususnya pengendara untuk mematuhi rambu lalu-lintas dan tidak main asal kebut. Upayakan keselamatan berlalu-lintas,” harapnya. (MUHLIS/RAH)
