SUMENEP, koranmadura.com – Hingga hari ini, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Sumenep belum menerima gaji. Padahal gaji ASN seharusnya sudah diterima awal bulan, yakni per 1 Januari 2017.
Para pelayan masyarakat itu belum menerima gaji sampai sekarang, karena terdampak keterlambatan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2017. Sementara hasil pembahasan APBD Sumenep yang baru diparipurnakan 29 Desember 2016 lalu masih dievaluasi Gubernur Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, mengatakan, seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Sumenep bukan tidak bisa menerima gaji, sepeti yang ramai menjadi perbincangan. Cuma gaji mereka lambat dari biasanya.
Menurut politisi PKB itu, sampai sekarang sirkulasi keuangan Pemkab Sumenep masih beku. Pasalnya, APBD 2017 belum selesai. “Masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis, 5 Januari 2017.
Hasil pembahasan RAPBD Sumenep 2017 baru disampaikan kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur per 30 Desember 2016. “Provinsi diberi waktu oleh Undang-undang untuk melakukan evaluasi selama 15 hari,” pungkasnya.
Dengan begitu, jika hasil evaluasi Gubernur baru turun per tanggal 14 Januari mendatang, maka seluruh ASN di lingkungan kabupaten paling timur Pulau Madura ini kemungkinan akan bisa menikmati gaji selepas tanggal tersebut. (FATHOL ALIF/DF)
