• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Izzat Ajukan Praperadilan dari Tempat Persembunyian

Koran Madura by Koran Madura
05/01/2017
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Izzat Ajukan Praperadilan dari Tempat Persembunyian

Majelis Hakim saat memimpin sidang praperadilan yang diajukan oleh HM Izzat dengan termohom Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora. (JUNAIDI).

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – HM Izzat, tersangka kasus penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin (Raskin) tahun 2015 hingga kini belum diketahui keberadaanya. Pria asal Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diduga melarikan diri.

Namun demikian, dari tempat persembunyiannya ia mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat. Praperadilan itu diajukan oleh kuasa hukumnya karena penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kepolisian Resort Sumenep, dinilai janggal.

Namun sayangnya, Praperadilan dengan termohon Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora ditolak oleh Majelis Hakim PN Sumenep, pada sidang pra peradilan dengan agenda putusan yang digelar Rabu, 4 Januari 2017.

Dengan Begitu, maka penetapan tersangka kepada HM Izzat dinyatakan sah secara hukum. Berdasarkan bukti-bukti, Majelis Hakim mengaku sangat yakin menetapakan HM Izzat sebagai tersangka.

BacaJuga :

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

“Iya, dia masih ngajukan praperadilan. Tapi ditolak,” kata Kasubag Humas Kepolisian Resort Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Hasanudin, Kamis, 5 Januari 2016.

Dikatakan, HM Izzat ditetapkan sebagai tersangka sekitar Juli 2016 lalu. Berkas perkara itu dinyatakan lengkap (P21) sekitar akhir November 2016. Baru, menjalang Desember berkas perkara tersebut diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diproses di tahap dua sebelum disidangkan.

“Tapi, sebelum berkasanya diserahkan, yang bersangkutan telah melarikan diri,” jelasnya.

Mantan Kapolsek Manding itu mengatakan, selama persidangan HM Izzat tidak pernah hadir, dia selalu diwakili oleh penasehat hukumnya. “Setelah ditanya dimana ketemu dengan HM Izzat, pengacaranya tidak pernah memberitahukan. Tapi yang jelas dia katanya pernah bertemu,” ungkap Hasan.

Untuk diketahui, kasus ini diawali dengan penggerebekan pendistribusian bantuan raskin di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi pada 8 Juli 2015. Saat itu petugas mengamankan barang bukti berupa beras bersubsidi sebanyak 41.130 Kg. Beras tersebut adalah jatah warga miskin di tujuh desa yang berada di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.

Sebagai penerima jasa angkutan dari pelabuhan Gersik Putih, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, ke Kecamatan Kangayan, adalah KLM Cinta Mekkah yang saat itu dinahkodai oleh Saharuddin Warga Desa Saobi Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.

Dalam perkara itu, Polres Sumenep telah menetapkan dua tersangka, yakni Suryadi Warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding selaku Direktur CV Utama Mandiri (pihak ketiga) dan Izzat warga Desa Ketawang Karay.

Suryadi saat ini mendekam di balik jeruji besi di Rumah Tahanan Kelas II B Sumenep. Berkas perkaranya dilimpahkan kepada Kejari oleh Mapolres Sumenep, Kamis, 8 Desember 2016. “Kalau Suryadi kan koperatif sejak dulu. Izzat ini yang sering mangkel,” tegas Hasan. (JUNAIDI).

Majelis Hakim saat memimpin sidang praperadilan yang diajukan oleh HM Izzat dengan termohom Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora. (JUNAIDI).
Majelis Hakim saat memimpin sidang praperadilan yang diajukan oleh HM Izzat dengan termohom Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora. (JUNAIDI).
Next Post
Praperadilan Ditolak, Polisi Tetapkan Izzat DPO

Praperadilan Ditolak, Polisi Tetapkan Izzat DPO

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAC PDI Perjuangan Kalianget Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Ledakan Tabung Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi