SAMPANG, koranmadura.com – Meski telah terjadi kasus OTT di wilayah hukum Sampang, pagu anggaran Dana Desa (DD) untuk 180 desa di 14 kecamatan Sampang tak terpengaruh, bahkan mengalami kenaikan dari tahun 2016 lalu. Pada tahun 2017, suplai anggaran desa yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Dana Desa bertambah sekitar Rp 35 Miliar lebih.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Suhartini Kaptiati, menyatakan, pagu anggaran DD di tahun 2017 meningkat menjadi Rp 167.492.597.000 yang sebelumnya sebesar Rp 131 miliar.
“Sekarang pagu DD bertambah dan itu sudah dari pusat. Akan tetapi masih belum di transfer ke daerah,” katanya saat ditemui di meja kerjanya, Selasa, 10 Januari 2017.
Belum ditransfernya anggaran DD itu, kata Suhartini, lantaran sejauh ini laporan pengajuan APBDes masih belum masuk. “Laporan pengajuan APBdes dan laporan keuangan desa, hingga kini masih belum masuk. Makanya dana dari pusat itu belum di transfer. Kami berharap Januari ini seudah rampung dan dana itu sudah tertransfer ke Kasda,” harapanya.
Selain Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Sampang juga meningkat. Hanya saja peningkatannya tidak terlalu besar. Pada tahun 2017 ini berjumlah Rp 90. 120.492.000, sementara pada tahun 2106 sebesar Rp 91 miliar. “Nanti itu untuk pencairannya di tahap pertama, desa itu harus melampirkan SPJ tahun 2016,” tandasnya. (MUHLIS/BETH)
