PAMEKASAN, koranmadura.com – Isak tangis pecat dari masing-masing keluarga mempelai saat prosesi ijab kabul tahanan Mapolres Pamekasan, Moh Sulaiman (24) warga Dusun Asem Pitu, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu.
Sulaiman terpaksa harus berangkat akad nikah dengan pujaan hatinya dari sel tahanan menuju rumah mempelai perempuan yang tak lain tetangganya sendiri.
Baca: Tersangka Narkoba Berangkat Akad Nikah dari Rutan
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Setreskoba) Polres Pamekasan, AKP Moh Sjaiful mengatakan, akad nikah tersangka atas permintaan dari masing-maasing keluarga yang dilayangkan kepada Polres. Kendati itu, proses pernikahannya berlangsung sebagaimana mestinya.
“Pernikahan itu karena atas permintaan keluarga, serta pertimbangan kemanusiaan,” kata Moh Sjaiful, Senin 16 Januari 2017.
Dia menjelaskan, meski dalam kondisi terharu dan prihatin terhadap tersangka, proses hukum tetap akan ditegakkan. “Ya mau gimana lagi, yang namanya pelanggaran harus ditindak, sekarang konsekuensinya harus ditanggung sendiri,” terangnya.
Sulaiman melangsungkan akad nikah pukul 09.00 WIB, di rumah mempelai perempuan yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Ia dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Untuk diketahui, tersangka dibekuk polisi dua hari menjelang pelaksanaan akad nikahnya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (RIDWAN/MK)