SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, mengukuhkan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Pendopo Agung Keraton, Kamis, 26 Januari 2017. Dalam kesempatan yang sama, dia mengungkapkan sejumlah fokus area yang rawan terjadi pungutan di luar ketentuan oleh oknom-oknom tertentu.
Menurut Bupati, sesuai Instruksi Mendagri nomor: 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, ada beberapa sektor yang rawan terjadi praktik Pungli. Sehingga harus mendapat perhatian betul dari semua pihak, terutama Satgas Saber Pungli yang baru saja dikukuhkan.
Beberapa area fokus Pungli yang disesbutkan mantan Ketua DPRD dua periode itu di antaranya: perizinan, dana hibah, bantu sosial, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, pendidikan, dana desa, dan tempat-tempat pelayanan publik.
“Sehingga saya dan tentunya juga masyarakat Sumenep pada umumnya menaruh harapan besar agar Satgas Saber Pungli bisa melaksana tugas yang diembannya dengan sebaik mungkin,” kata politisi PKB itu saat menyampaikan sambutan.
Tak hanya itu, orang nomor satu di lingkungan Kabupaten Sumenep ini juga meminta agar masyarakat aktif melaporkan apabila mengetahui adanya praktik Pungli, baik kecil maupun besar, kepada petugas yang telah dikukuhkan. Menurutnya, masyarakat tidak boleh membiarkan oknom-oknom tertentu melakukan Pungli.
“Karena kalau praktik Pungli ini dibiarkan, maka akan menjadi kebiasaan dan membudaya. Sehingga jika sudah membudaya, akan semakin susah memberantasnya. Makanya partisipasi masyarakat saya kira sangat bagus,” tambahnya.
Selain kepada masyarakat, Busyro juga mengingatkan kepada seluruh SKPD dan aparatur sipil negara (ASN) secara umum untuk tidak meminta sesuatu di luar ketentuan kepada masyarakat atas layanan yang diberikan. “Layani keperluan masyarakat dengan tepat dan cepat sesuai aturan. Kalau da oknom yang kedapatan melakukan Pungli, konsekuensinya ditanggung sendiri,” pungkasnya.
Ketua Unit Satgas Saber Pungli Kabupaten Sumenep, Sutarno, mengungkapkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan membuat program kerja, termasuk melakukan pemetaan terhadap unit-unit pelayanan yang dimungkinkan ada penyimpangan. “Tapi yang jelas, kami punya beberapa langkah-langkah. Pertama ialah pencegahan,” ujar pria yang juga Waka Polres Sumenep itu. (FATHOL ALIF)
