SUMENEP, koranmadura.com– Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Sumenep memiliki tugas berat usai dikukuhkan kemarin, 26 Januari 2017, oleh Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, di Pendopo Agung Kraton.
Salah satu tugas berat namun mulia para “pemburu” pelaku Pungli, menurut Bupati ialah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). “Termasuk tugas Satgas Saber Pungli adalah melakukan operasi tangkap tangan,” ujar orang nomor satu di kabupaten paling Timur Pulau Madura itu.
BACA: Dibiayai APBD, Pemkab Rahasiakan Anggaran Satgas Saber Pungli
Selain itu, tugas lain Satgas Saber Pungli adalah melakukan pengumpulan data dan informasi dari lembaga atau pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi. Mereka juga diberi tugas merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar.
Karenanya, Bupati mengingatkan kepada seluruh SKPD di lingkungan Kabupaten Sumenep atau oknom untuk tidak melakukan pungutan di luar ketentuan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. “Kalau sampai ada yang ketahuan, sanksi ditanggung sendiri,” tambahnya.
Namun Busyro meminta agar seluruh ASN tidak perlu memiliki kekhawatiran yang berlebihan terhadap dibentuknya Satgas Saber Pungli. Sebaliknya, Satgas tersebut harus dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi.
“Untuk mendukung kerja Satgas Saber Pungli ini, saya juga berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam memerangi pungutan liar. Kalau menemukan ada Pungli, silakan langsung laporkan kepada petugas,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/BETH)
