SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Wakil Bupati Sampang melakukan pendataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang trotoar depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono, mengatakan, para PKL itu akan direlokasi karena seringkali membuat macet lalu lintas yang ada di sepanjang Jalan Rajawali, Kelurahan karang Dalem.
“Apalagi kalau ada acara matenan di gedung PKPN (depan RSUD), kendaraan macet. Makanya biar enak dipandang dan lalu lintas lancar, kami berencana akan memindahkan mereka ke gedung bekas BPBD yang ada di sebelah rumah sakit,” katanya kepada awak media, Jumat, 3 Pebruari 2017.
Di tempat yang sama, Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum (PPKU) Satpol PP Sampang, Chairijah, melalui Kasi Penyidik dan penindakan, Moh Jalil, menambahkan, pendataan itu dimaksudkan untuk penertiban PKL yang ada di sepanjang trotoar depan RSUD Sampang. Ada sebanyak 12 PKL yang sudah terdata dan direncanakan akan dipindahkan ke gedung bekas kantor BPBD lama yang berada di samping RSUD.
“Ada 12 PKL, rencananya akan dipindah ke bekas kantor BPBD lama, karena selama ini banyak pihak yang mengeluh. Mereka dinilai mengganggu lalu lintas dan membuat jalanan macet,” paparnya.
Selain itu Jalil menerangkan, saat ini ada 300 PKL yang mangkal di trotoar sepanjang jalan protokol kota Sampang. Rencananya mereka juga akan direlokasi secara bertahap. “Sebagian rencananya akan direlokasi ke Jalan Syamsul Arifin. Dan para PKL itu akan direlokasi secara bertahap,” tandanya. (MUHLIS/BETH)
