PAMEKASAN, koranmadura.com – Persoalan lahan yang tidak kunjung selesai, mengakibatkan pengelolaan wisata api tak kunjung padam di Dusun Dhengka, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, belum bisa ditangani Pemkab Pamekasan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparibud) Pamekasan, Ach Sjaifuddin. Menurutnya, pihaknya belum bisa melakukan pengembangan di api tak kunjung padam karena masih ada persoalan lahan yang belum selesai.
“Tahun ini kami belum bisa berbuat apa untuk pembangunan di api tak kunjung padam, karena masih ada terkendala persoalan lahan, di sana tanahnya masih milik pribadi. Jadi, tahun ini kami fokus pada wisata yang bisa kami kembangkan,” kata Sjaifuddin.
Lanjut mantan Kepala Dinas PU Pengairan Pamekasan ini, pihak akan berupaya melakukan pendekatan kepada para pemilik tanah api tak kunjung padam, agar bisa dikelola dan dikembangkan jadi wisata unggulan.
“Api yang keluar dari dalam tanah di lokasi itu akan menjadi daya tarik bagi wisatawan. Apalagi masterplainnya sudah selesai dibuat hingga menunggu persoalan tanah itu, bisa langsung diajukan anggarannya,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)
