SUMENEP, koranmadura.com – Menyikapi pemberian bingkisan kepada para siswa di beberapa sekolah dasar oleh Yayasan Sejahtera Bangsa Mulia (YSBM) yang meresahkan masyarakat, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Di antaranya, DPKS mendesak agar Kepala Disdik, A. Shadik, melakukan upaya hukum terhadap lembaga penyelenggara, yakni YSBM yang bekerja sama dengan DHC BP. Kejuangan 45 menyelenggarakan sosialisasi wawasan kebangsaan yang dilanjutkan dengan pemberian bingkisan.
Pasalnya, DPKS menilai, lembaga penyelenggara telah menyalahgunakan izin dan kewenangan yang diberikan Disdik dalam kegiatan JSN 45. Sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Kedua, DPKS meminta Kadisdik segera mencabut izin dan menghentikan pelaksanaan sosialisasi. Rekomendasi ketiga, Kadisdik harus meminta maaf kepada masyarakat melalui media massa atas keteledoran dalam memberikan izin dan kewenangan kepada YSBM melaksanakan kegiatan di beberapa sekolah.
Sementara rekomendasi selanjutnya, ke depan Kadisdik harus lebih selektif dalam memberikan izin kegiatan di sekolah-sekolah dan berkoordinasi dengan pihak terkait, agar tidak sampai menimbulkan dampak negatif dan keresahan di masyarakat.
Ketua DPKS, Moh. Amin, menilai bahwa polemek yang terjadi sepanjang hari ini dan kemarin merupakan bentuk pelecehan kepada Disdik. “Makanya, Disdik tidak tidak boleh hanya menerima apa adanya. Sebagai lembaga yang dilecehkan, Disdik harus menindaklanjuti,” paparnya. FATHOL ALIF/MK
