SAMPANG, koranmadura.com – Kasi Pidsus Kejari Sampang, Yudie Arieanto Tri Santosa, mengatakan, Abd Azis, buronan koruptor tebu, berpindah-pindah tempat hingga empat kali sebelum akhirnya ditangkap.
Tempat-tempat yang menjadi singgahan persembunyian Ketua Koperasi Serba Usaha itu, yaitu Kalimantan, Madura, Surabaya, dan kembali ke Kalimantan.
“Sebelumnya terpidana ini pernah ke Sampit pada tahun 2016 lalu termasuk di Surabaya, dan juga pernah pulang ke Madura. Perpindahan tempat itu diakui olehnya (Abd Azis),” katanya, Jumat, 10 Maret 2017.
Yudie mengatakan, ketika mendengar Azis berada di Madura, pihaknya hendak melakukan penangkapan tapi kembali menghilang. “Terpidana ini memang gesit dan selalu menghindar dari kejaran kita. Tapi berkat bantuan teman-teman yang ada di Sampit, akhirnya buronan ini bisa diamankan,” tuturnya.
Pihaknya membeberkan, informasi tentang keberadaan Abd Azis di Sampit tidak lepas dari bantuan orang Madura yang tinggal di Sampit. Saat melihat keberadaan buronan tersebut langsung melaporkan kepada instansinya.
“Informasi keberadaan terpidana ini juga berkat bantuan orang Madura yang tinggal di Sampit yang juga tahu kalau Abd Azis sudah menjadi buronan,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Abd Azis menjadi terpidana karena disidangkan secara in absentia dan divonis pidana kurungan selama 12 tahun dengan denda sebesar Rp 500 juta serta uang pengganti sebesar Rp 5 miliar.
Abd Azis tiba di Rutan kelas IIB Sampang, Madura, Kamis malam, 9 Maret 2017 sekitar pukul 20.50 wib, dan langsung dijebloskan ke dalam sel. (MUHLIS/MK)
