SAMPANG, koranmadura.com – Sebelas pelajar tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang di salah satu rumah di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Selasa 14 Maret 2017.
Kasi Pencegahan dan Operasi Dinas Satpol PP Sampang, Syamsul Mutammam, mengatakan, razia itu dilakukan karena sebelumnya ada laporan dari masyarakat sekitar bahwa rumah tersebut seringkali dibuat tempat nongkrong. “Makanya kami tertibkan pelajar itu dan kami bawa ke kantor untuk diberi pembinaan,” katanya, Selasa, 14 Maret 2017.
Pihaknya juga memanggil kepala sekolah untuk diberitahukan bahwa anak didiknya keluyuran waktu jam pelajaran. “Kami data dan kami berikan kepada sekolahnya, dan apabila mengulangi kembali agar ditindaklanjuti oleh pihak sekolah. Jika tetap terjadi maka nanti kami juga panggil orang tuanya,” tandasnya.
Sementara Waka Kesiswaan SMKN 2 Sampang, Haris Ali, yang siswanya terjaring razia, mengatakan, sekolahnya saat ini ditempati lomba Olimpiade Sains Nasional se-Kabupaten Sampang, sehingga para siswa diberi kebebasan atau libur.
“Memang kemarin tidak sempat memberitahukan, karena pemberitahuan dari dinas agak terlambat, tapi tadi kami sudah memperingatkan kepada seluruh siswa untuk ganti seragamnya jika ingin jalan-jalan,” terangnya. MUHLIS/MK
