SUMENEP, koranmadura.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terbanyak melakukan pergantian antar waktu (PAW) dibandingkan partai politik lain yang punya kursi di DPRD setempat.
Hingga awal 2017 partai berlambang kakbah itu sudah dua kali melakukan PAW kepada kadernya di gedung parlemen. Pertama, PAW dilakukan pada 2016, sesuai hasil pemilihan legislatif 2014 Ahmadi keluar sebagai peraih suara terbanyak dan dilantik menjadi anggota legislatif. Namun setelah kurang lebih 1 tahun 5 bulan berjalan, ia meninggal dunia dan digantikan oleh Nuriana yang perolehan suaranya satu tingkat di bawahnya.
Nuriana dilantik sebagai anggota DPRD Sumenep pada 22 Agustus 2016. Ia menggantikan Ahmadi, anggota Komisi III DPRD Sumenep. Keduanya merupakan kader PPP yang mencalonkan dalam pemilihan legislatif 2014 di Dapil I, yang meliputi Kecamatan Kota Sumenep, Kecamatan Kalianget, Kecamatan Batuan, Kecamatan Manding, dan Kecamatan Talango.
Namun, Jumat, 3 Februari 2017, Nuriana juga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit umum Dr H Moh Anwar Sumenep. Informasinya, Nuriana menderita penyakit kencing manis sejak lama.
Dengan begitu, per awal Januari PPP secara otomatis akan melakukan PAW kembali. Kali ini merupakan proses PAW yang kedua kalinya di periode 2014-2019.
Sementara partai lain yang juga berencana akan melakukan PAW adalah PAN dan Gerindra, namun hingga saat belum juga terlaksana. “Secara adminitrasi kalau PPP sudah tidak ada masalah, sudah lengkap. Satu minggu lalu sudah kami kirim ke Bupati,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh Hanafi, Sabtu, 18 Maret 2017.
Menurutnya, sesuai proses, nanti Bupati akan melanjutkan pengajuan PAW kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk diproses dan penerbitan surat keputusan (SK) sebagai penggantinya.
Berdasarkan informasi dari salah seorang politisi PPP Sumenep, peraih suara terbanyak setelah Nuriana adalah A. Raud Faiq Jakfar. Jika SK sudah diterbitkan, maka pimpinan DPRD Sumenep akan segera melantik sebagai anggota DPRD Sumenep hingga Pileg mendatang. “Secara otomatis penggantinya adalah yang memperoleh sura terbanyak ketiga,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini DPRD Sumenep masih menunggu penerbitan SK baru yang bakal menggantikan Nuriana. “Kita tinggal nunggu hasil dari Gubernur nanti,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)
