SUMENEP, koranmadura.com – Dua warga Pulau Raas mendatangi Kantor Pelindo Tiga di Pelabuhan Kalianget, Selasa, 21 Maret 2017. Kedatangan dua tokoh pemuda itu terkait adanya pengaduan dari masyarakat di daerahnya tentang dugaan adanya pungutan liar (pungli).
Ahmad Fauzi, satu dari dua tokoh pemuda itu, mengaku bahwa dirinya menerima pengaduan dari sejumlah warga Raas yang merasa menjadi korban pungli oleh oknom petugas pelabuhan.
Menurutnya, sejumlah warga Raas saat hendak masuk ke pelabuhan dikenakan pungutan Rp 15 ribu. Padahal di karcis masuk hanya tertera Rp 2 ribu. Hal seperti itu sudah berlangsung lama.
“Hanya mereka diberi kwitansi tambahan warna putih. Di situ ditulis penumpukan barang. Padahal saudara-saudara kami yang membawa barang tidak menumpuknya di pelabuhan. Mereka hanya transit sebentar, menunggu keberangkatan kapal. Tidak ada aktivitas bongkar muat,” ungkap Fauzi.
Kejanggalan lain yang dirasakan ialah ketentuan tersebut hanya berlaku untuk warga Pulau Raas. “Artinya begini, kalau penyeberangan ke Talango yang juga membawa barang hanya dikenai dua ribu, kenapa kami warga Raas dikenai biaya sedemikian tinggi? Padahal KTP kami sama,” pungkasnya.
Sementara Manajer Pelindo Kawasan Kalianget, Indra Kurniawan, membantah bahwa ada pungli di Pelindo Tiga. Namun pihaknya mengaku akan memanggil semua petugasnya untuk mengklarifikasi dugaan seperti disampaikan warga.
“Nanti akan kita panggil. Kalau memang benar sampai Rp 15 ribu, harus dikembalikan. Kelebihan itu, kan, oknom,” dalihnya kepada wartawan.
Sedangkan terkait pengakuan warga Kepulauan Raas yang merasa diperlakukan berbeda, menurut dia karena memang ada kebijakan berbeda bagi warga Talango yang hampir tiap waktu keluar masuk pelabuhan. “Cuma kalau sejarahnya saya kurang tahu. Karena saya masih baru di sini,” pungkasnya. FATHOL ALIF/MK
