SUMENEP, koranmadura.com – Pengelolaan sampah di kecamatan belum maksimal, bahkan di sejumlah kecamatan dibiarkan berserakan seperti di Kecamatan Lenteng dan Ganding.
Sampah dibuang di sempadan jalan dan sungai yang terletak di sebelah selatan Kantor Mapolsek Lenteng. Sementara di Ganding, sampah dari areal pasar dibuang di sebelah tenggara pasar Ganding.
Pengamat lingkungan, Abd Rahaman mengatakan, pengelolaan sampah di Sumenep hanya fokus di seputaran kota. Mestinya, katanya, pemerintah daerah juga berpikir bagaimana sampah di kecamatan dikelola dengan baik.
“Saat ini pengelolaan sampah hanya fokus tiga hal, yakni bersih, angkut, dan buang. Padahal, kalau dikelola dengan baik bisa menghasilkan nilai ekonomis tinggi. Apalagi dalam UU itu sudah diharuskan setiap kota membuat minimal pengelolaan TPA bersistem sanitary landfill,” katanya, Kamis, 30 Maret 2017.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menambahkan, kondisi itu menandakan ketidakseriusan pemerintah daerah menjaga lingkungan yang bersih. Bahkan, prestasi yang pernah diraih Kabupaten Sumenep sebagai salah satu kota terbersih terkesan hanya formalitas belaka.
Mestinya, kata Juhari, pemerintah daerah menyediakan tempat pembuangan sampah terpadu di setiap kecamatan. Dengan begitu, maka sampah yang berserakan akan terkelola dengan baik. “Kalau ada alatnya, sampah itu bisa bernilai ekonomis. Sehingga, bisa menambah pemasukan ke PAD setiap tahun,” jelasnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Ernawan Utomo mengatakan, pihaknya berencana membangun tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di semua kecamatan.
Anggaran yang dibutuhkan untuk satu titik diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Sementara jumlah kecamatan di Kabupaten Sumenep sebanyak 27 kecamatan. “Untuk satu titik TPST membutuhkan anggaran Rp 200 juta-an,” katanya.
Menurutnya, perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) baru, dari yang awalnya Badan Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup menjadi cambuk tersendiri bagi pemerintah daerah, termasuk konsep pengelolaan sampah.
Selama ini, pengelolaan sampah di Sumenep hanya fokus terhadap tiga hal, yakni bersih, angkut dan buang. Selain itu, pengelolaan sampah hanya terfokus di wilayah perkotaan. Sehingga ditingkat kecamatan belum tercover. “Kami akan mengupayakan setiap kecamatan ada TPST nanti. Sehingga, sampah bisa dikelola dengan baik,” jelasnya.
Dikatakan, apabila nantinya TPST telah berfungsi maksimal maka pengelolaan sampah bisa bernilai ekonomis. Sementara sampah yang tidak bisa dikelola akan dibuang ke TPA di Kecamatan Batuan.
Saat ini di Sumenep hanya ada satu TPS, yakni di Kecamatan Kota. “Baru ada satu dari semua Kecamatan di Sumenep,” jelasnya. (JUNAIDI/MK).
