SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, tidak lagi menganggarkan perbaikan atau renovasi gedung pusat kesehatan masyarakat pembantu (pustu) karena memang mau ditiadakan.
“Ya kalau rusak nanti, kami tidak lagi bisa memperbaiki. Ya kalau rusak dikembalikan lagi ke masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, dr. A Fatoni, Jum’at, 31 Maret 2017
Menurutnya, jumlah pustu saat ini mencapai 90 unit yang tersebar di 27 kecamatan, baik daratan maupun kepulauan. “Sangat banyak, setiap kecamatan daratan minimal ada tiga Pustu, kalau di kepulauan bisa mencapai enam pustu,” jelasnya.
Dari puluhan pustu itu mayoritas berdiri di atas lahan milik masyarakat. “Tanahnya mayoritas milik warga, kalau kita yang bangun dan diklaim masyarakat, maka kita yang rugi,” jelasnya. (JUNAIDI/MK)
