• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Komisi I Klaim Ada Kesalahan Teknis dalam Penjabaran Perda Pilkades

Koran Madura by Koran Madura
31/03/2017
in Berita Utama, Madura, Sampang
Komisi I Klaim Ada Kesalahan Teknis dalam Penjabaran Perda Pilkades
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG, koranmadura.com – Jajaran legislatif mengklaim peraturan daerah (perda) tentang pemilihan kepala desa (pilkades) yang diterapkan saat ini masih terdapat kelemahan. Bahkan terdapat kesalahan, meski sebelumnya telah dilakukan perbaikan pasca pilkades 2015 lalu.

Anggota Komisi I DPRD Sampang, Rahmad Hidayat mengatakan meski saat ini memperbolehkan pencalonan berasal dari luar daerah sebagaimana diatur Undang-Undang (UU) Desa, perda yang diterapkan oleh pihak eksekutif terdapat kesalahan.

“Ini murni kesalahan dari perda kita. Memang dibenarkan bacakades dari luar desa, tapi dalam perda kita, apabila calon lebih dari lima, itu tidak menjelaskan adanya syarat pedoman elektabilitas dukungan dari masyarakat setempat dengan KTP. Tapi dari dinas PMD tidak mau,” katanya, Jumat, 31 Maret 2017.

Ditambahkan pula Anggota Komisi I DPRD lainnya, Agus Husnul Yakin. Dia mengatakan semua aturan dalam pelaksanaan pilkades serentak ini tidak lepas dari kewenangan Bupati yang harus diatur dalam Peraturan Bupati (perbup). Bahkan pihaknya menyatakan pasca pilkades serentak tahap pertama pada 2015 lalu, pihaknya telah melakukan revisi ketika terjadi bacakades lebih dari lima calon.

BacaJuga :

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

“Lupa perda nomor berapa, tapi ini ada di pasal 19, yang menjelaskan bahwa manakala bacakades lebih dari lima, maka panitia melakukan seleksi. Tapi, dulu kami usulkan harus ada dukungan sebanyak 20 persen KTP dari total DPT warga setempat,” katanya.

Ketika bacakades itu telah meyakini mendapat dukungan dari warganya, maka bacakades tersebut akan tetap bertahan. Sebaliknya, bacakades yang tidak mendapat dukungan, maka otomatis akan tersingkirkan dengan sendirinya. “Tapi usulan dan dorongan kita itu ditolak oleh pihak eksekutif dan lebih memilih yang sekarang ini,” terangnya.

Lebih jauh Agus mengatakan, kesalahan yang dialami di Desa Tambak, Kecamatan Omben, tidak jauh berbeda seperti kejadian sebelumnya, yakni di Desa Baruh dan di Kepulauan Mandangin, Kecamatan Sampang.

“Kesalahannya sama, yaitu kurang transparan. Dan yang sekarang ini tidak jelas, padahal lebih diperjelas kriterianya atau teknisnya saja yang kurang jelas,” tandasnya.

Untuk diketahui, terjadinya polemik dalam tahapan pilkades serentak tahap II saat ini lantaran warga Desa Tambak tidak terima atas hasil tes uji kompetensi bacakades yang berjumlah sebanyak tujuh orang yang seharusnya sebanyak lima orang (kuota bacakades).

Sedangkan hasilnya diketahui,  yaitu Ahmad Nuryadi dengan skor 63,27; Fathurrozi sebesar 56,50; Ali Mustofa 53,30; Alan Kaisan 48,70; Mustoyib 38,72, Abd Malik 37,05. Namun, dari empat bacakades yang lolos tes itu terindikasi berasal dari luar Desa Tambak. (MUHLIS/RAH)

Next Post
Terekam CCTV, Polisi Ciduk Pencuri Sabun di Alfamart

Berita Penting Hari Ini

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi