SUMENEP, koranmadura.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menyisir sejumlah pegawai negeri yang bertugas di daerah kepulauan. Itu dilakukan sebagai langkah konkret untuk menekan angka indisipliner ASN di Sumenep.
“Pegawai keluyuran saat jam kerja nanti kami pantau, utamanya PNS yang bertugas di kepulauan,” kata Kepala Satpol PP Sumenep Fajar Rahman, Rabu, 19 April 2017.
Kabupaten Sumenep memiliki 126 pulau baik berpenghuni atau tidak berpenghuni. Ratusan pulau itu berada di 9 kecamatan di kepulauan. Sementara sisanya, sebanyak 27 kecamatan lainnya terletak di daratan. Semuanya berjumlah 27 kecamatan.
Menurut Rahman, tugas untuk menyisir abdi negara merupakan pekerjaan rumah (PR) yang harus dilaksanakan sesuai amanat yang disampaikan oleh Bupati Sumenep A. Bisyro Karim. Saat ini informasinya orang nomor satu di lingkungan Kabupaten Sumenep sedang berpergian ke Jepang.
“Ada tiga PR yang harus dikerjakan, pertama soal rumah kos, penertiban PNS, dan tempat hiburan,” jelasnya.
Dia katakan, untuk pegawai yang ditugaskan di kepulauan banyak informasi sering tidak masuk kerja, karena saat jam kerja berada di daratan. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat mengundang kecemburuan sosial, utamanya bagi pegawai yang belum berstatus sebagai abdi negara. “Enak dia, tidak masuk tapi masih nerima gaji. Ini kan tidak enak,” jelasnya.
Sedangkan untuk rumah kos yang kerap disalahgunakan sebagai tempat “persembunyian” muda-mudi bukan muhrim, pihaknya akan segera mengecek semua dokumentasinya, mulai dari izin pembangunan (IMB) hingga izin operasional. “Nanti kami cek dulu, termasuk tempat-tempat hiburan. Kalau sudah tidak sesuai pasti kami tindak,” jelasnya.
Kendati demikian, karena dirinya baru menjabat sebagai Kepala Satpol PP, sebelum bertindak terlebih dahulu akan koordinasi dengan jajaran di bawahnya. “Nanti kami akan koordinasi dulu dengan kabid saya, karena saya baru menjabat,” kilah mantan Sekretaris KPUD Sumenep yang baru dilantik pada 17 April 2017 itu.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Abd Madjid mengatakan sesuai hasil amatan tidak lagi ada tempat hiburan yang beroperasi pasca ditutup secara permanen tahun lalu. “Kami tidak pernah mendapat laporan, sehingga tidak ada,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH).