Sampang – Komisi C DPRD Kabupaten Sampang, Senin (27/5) sekitar pukul 12.30 WIB, memanggil tiga dinas yang menangani bantuan rumah tak layak huni (RTLH) tahun 2012 dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Hal itu, menyusul temuan dugaan korupsi di beberapa desa yang menerima bantuan tersebut.
Tiga dinas yang dipanggil adalah dinas Cipta Karya, Bappeda dan Dinas Sosial Kabupaten Sampang. Namun, hanya dua instansi dinas yang datang ke ruangan Komisi C, yaitu Dinas Cipta Karya dan Dinas Bapedda Sampang.
Sebelumnya, komisi C melayangkan surat panggilan kepada tiga dinas yang mengurusi RTLH. Tetapi, tidak langsung mendapatkan rekomendasi dari Ketua DPRD. Setelah didesak oleh sekretaris komisi C, akhirnya surattersebut turun dan pemanggilan digelar.
Seharusnya penerimaan tiap kepala keluarga sebesar Rp enam juta, akan tetapi hal itu dikabarkan tak sesuai dengan mekanisme prosedural dari pusat. Penerima merasa resah karena dimanfaatkan oleh beberapa oknum dinas yang tak bertanggungjawab.
Menurut Kasi Perumahan Penataan Lingkungan Air Bersih Dinas Cipta Karya Siti Muasifa menjelaskan, dalam panggilan itu hanya menanyakan sampai sejauh mana dalam pelaksanaanya. Ia juga menuturkan sebanyak 662 unir sudah terlaksanakan serta sudah ada laporan terhadap Kemenpora.
Di singgung terkait adanya pelaporan dugaan penyimpangan yang tak sesuai dengan data mekanisme, ia memastikan semuanya tak sedemikian itu. Pasalnya, ia telah melaksanakan sesuai dengan data dari pusat yang telah di kirim melalui rekening masing masing toko bangunan untuk di sampaikan terhadap para warga penerima RTLH.
“Kita sudah laporkan ke Kemenpora jika sudah terlaksanaka, bahkan dari Kemenpora sudah turun ke lapangan, kalau adanya dugaan penyimpangan jadi tidak ada, karena rekening itu tidak tersentuh dari dinas terkait apa lagi sudah ada pengawasnya jadi tidak mungkin,” terangnya.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Sampang Alyadi Mustofa mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan maka dirinya memanggil untuk duduk bersama serta menanyakan kebenaran dari semua itu. Akan tetapi, dirinya juga perlu akan mengkroscek ke lapangan seperti apa yang telah di laporkan. Meski dalam progam tersebut merupakan progam RTLH tahun 2012, serta dalam pelaksanaanya dilakukan tahun ini. Itu menyusul dengan adanya beberapa kesalahan mekanisme dari Kemenpera.
“Itu sesuai dengan laporan fakta di lapangan, tetapi kita juga perlu melihat ke bawah supaya tahu, dan menurut laporan di Dinas Bapedda hingga kini masih masih belum selesai dan masioh proses jalan,”ucapnya usai rapat tertutup.
Total keseluruhan dalam Bantuan RTLH tahun 2012 dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terdapat sebanyak 1.621 unit rumah RTLH di bagi untuk 10 kecamatan dari 14 kec/kota Sampang, yang di salurkan melalui tiga dinas.
Ke tiga dinas itu mendapatkan masing masing unit, seperti Dinas Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapedda) mendapatkan sebanyak 662 unit. Sedangkan untuk Dinas Cipta karya terdapat 656 unit, dan dinas Sosial kabupaten sampang mendapatkan 303 unit rumah RTLH. (ryn/lum)