• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Bangkalan

Inspektorat Kuranng Serius Menangani PNS

Koran Madura by Koran Madura
31/05/2013
in Bangkalan, Berita Utama, Madura
Inspektorat Kuranng Serius Menangani PNS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKALAN – Komisi A DPRD Bangkalan memanggil kepala Dinas Inspektorat setempat karena ada laporan mengenai oknum PNS Disperindag Bangkalan berinisial YB diduga mangkir dari tugasnya.

Oknum tersebut diduga melakukan pekerjaan yang bukan tugas pokok dan fungsinya, juga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap seorang pengusaha pabrik tahu di Kecamatan Kamal yang sampai saat ini belum diproses oleh pihak Inspektorat. Parahnya, pihak inspektorat tidak pernah mengetahui masalah tersebut.

Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Bangkalan Eddy Moeljono saat hearing di depan anggota Komisi A mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut dari pemberitaan sebuah media cetak bulanan. Dan sampai saat ini diakui belum diproses dengan dalih tidak ada laporan dari SKPD tempat oknum berdinas.

“Kami akui memang sampai saat ini belum diproses karena kami juga baru tahu dari pemberitaan media bulanan yang memberitakan tentang masalah tersebut,” kelit Eddy Moeljono.

BacaJuga :

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

Yang jelas, kata Eddy Moeljono, pihaknya akan memproses jika benar-benar terbukti oknum tersebut melakukan tindakan seperti yang diberitakan dan dilaporkan. Maka oknum tersebut dapat dijerat menggunakan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurutnya, Inspektorat adalah lembaga yang pasif artinya Inspektorat bisa melakukan proses jika ada laporan dari SKPD yang menaungi oknum tersebut. Sebab, dalam memproses adanya pelanggaran dilihat dari ringan atau beratnya pelanggaran itu. Apabila, pelanggaran itu berat maka SKPD terkait akan melayangkan surat dan Inspektorat akan membantu kepala daerah dengan membentuk tim adhoc untuk memproses pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.

“Tidak semua pelanggaran itu harus Inspektorat yang memproses, karena sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 ada kategori ringan dan berat jika ringan cukup SKPD terkait yang membina. Apabila berat maka akan dibentuk tim adhoc untuk memperoses yang terdiri dari Inspektorat, BKD dan SKPD yang bersangkutan,” paparnya.

Sementara sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Siti Fatonah Rachmaniya sangat menyayangkan pihak Inspektorat yang belum memproses permasalahan tersebut dengan alasan baru mengetahui dan belum ada laporan dari SKPD yang bersangkutan. Padahal, permasalahan itu sudah diketahui dari media cetak bulanan edisi 15 April -15 Mei.

“Pak, sungguh mengelitik hati ketika Bapak mengatakan Inspektorat sifatnya pasif dan menunggu laporan. Padahal, masalah ini kan sudah diketahui oleh Bapak, mengapa harus menunggu laporan terlebih dahulu untuk memproses. Ini masalahnya sudah jelas?” kata Srikandi DPRD Bangkalan ini.

Semestinya sambung Fatonah, pihak Inspektorat harus responsive terhadap permasalahan yang sudah muncul dan jelas itu merupakan suatu pelanggaran. Untuk memproses, tidak harus menunggu. Memang sebuah ketentuan mengatakan prosedurnya harus ada pelaporan, namun bukan berarti harus diam saja. Seharusnya Inspektorat bisa secara informal mendalami kasus itu dan melakukan proses yang semestinya dilakukan.

Jika dilakukan pembiaran, tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum lain yang melakukan pelanggaran karena menilai Inspektoran lamban dan pasif.

Senada dengan Fatonah, anggota komis A lainnya Mujiburrahman mengatakan bahwa Inspektoran janganlah pasif. Akan tetapi harus lebih aktif lagi dalam menyikapi permasalahan yang ada. Karena selama ini laporan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum PNS selalu masuk pada anggota dewan. Seharusnya, menurut Mujib, itu bisa diselesaikan oleh pihak Inspektorat.

“Ini masukan Pak, ke depannya harus lebih aktif lagi agar tidak ada oknum-oknum lain yang melakukan pelanggaran serupa,” tandasnya.(dn/rah)

Next Post
Pajak Hutan dan Taman Kota Masih Ditanggung Lurah

Pajak Hutan dan Taman Kota Masih Ditanggung Lurah

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Gegara ini Remaja Dibacok di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi