SURABAYA – Puluhan pedagang Pasar wonokromo yang memiliki stand dibawah DTC wonokromo ngluruk kantor PD Pasar Surya unit Pasar Wonokromo, Senin (3/6) kemarin. Mereka mewakili ratusan pedagang yang berada didalam naungan Pasar Surya. Selain melakukan aksi orasi, mereka juga menyegel kantor dengan beberapa poster tuntutan serta mengusir para pegawai PD Pasar Surya yang saat itu menjalankan aktivitas seperti biasanya.
Aksi yang mereka lakukan terkait dua hal pokok yang mereka nilai janggal dan perlu dijelaskan pihak Direksi PD Pasar Surya kepada seluruh pedagang. Pertama, undangan PD Pasar Surya kepada para pedagang yang seharusnya diundangan tertera Kamis, 30 Mei 2013, ternyata diterima pedagang tanggal 1 Juni 2013. Kedua, terkait permasalahan tagihan ILP (Iuran Layanan Pasar) yang dinilai awur – awuran dan tidak berdasar.
“Kami meminta bertemu dengan jajaran Direksi PD Pasar Surya sekarang juga. Ayo berdiskusi dan diselesaikan dengan cara yang jantan. Kami ini pedagang lama. Dan jangan kami disamakan dengan padagang – pedagang baru yang belum jelas disini. Jelaskan pada kami tentang tunggakan ILP. Jika Mrabawani Soni Bin Hudi selaku Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya tidak hadir juga disini, kami akan terus menduduki kantor ini serta seluruh kantor PD Pasar Surya yang ada di Surabaya”, tegas Husen didampingi Matsuli selaku Koordinator Aksi dan perwakilan para pedagang Pasar Wonokromo.
Sementara itu, Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya Mokip menyatakan, memang dari pihak PD Pasar Surya melakukan undangan itu. Namun, terkait ILP itu sudah sesuai dengan nominal yang benar. Dan jika terjadi selisih, Mokip berharap dapat diselesaikan dengan pembicaraan yang tepat. “Kita ini kan relasi yang sudah layaknya teman dan saudara. Ayo dibicarakan dengan baik – baik”, papar Mokip.
“Pasti kami mengalami kerugian atas disegelnya kantor ini. Dan jika aksi ini berlanjutm kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan” tambah Irul selaku Kepala Kantor PD Pasar Surya Unit Pasar Wonokromo.
Terkait tidak hadir sang Direktur, Mokip dan Irul secara kompak menyatakan kalau Mrabawani Soni Bin Hudi tidak dapat hadir menemui pedagang dikarenakan sedang menerima tamu yang ada di Kantor Pusat PD Pasar Surya. (mag,kas)