Sampang – Ribuan warga berunjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Jawa Timur, menuntut kepastian hukum dalam proses pengusutan kasus pembunuhan tokoh ulama setempat Habib Alwi.
Massa dari berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Sampang ini datang ke kantor Kejari di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa, dengan mengendarai berbagai jenis kendaraan bermotor.
Selain berorasi, massa dari Front Pembela Islam (FPI) Sampang ini juga membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi tuntutan mereka agar proses pengusutan kasus pembunuhan Habib Alwi segera diusut tuntas.
“Kami meminta agar Kejari tidak memihak pelaku pembunuhan, karena yang dibunuh adalah tokoh ulama dan sampai saat ini belum jelas pengusutan kasusnya,” kata salah seorang orator dalam unjuk rasa ini.
Wartawan Antara di Sampang melaporkan, massa mulai mendatangi kantor Kejari sejak pukul 10.30 WIB dan hingga pukul 10.54 WIB unjuk rasa warga masih berlangsung.
Akibat aksi ini, jalur lalu lintas dari arah Kabupaten Bangkalan menuju Kabupaten Pamekasan terganggu, namun tidak menimbulkan kemacetan.
Polisi terpaksa memberlakukan jalur satu arah, untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas.
Saat ini para pengunjuk rasa ini masih tertahan di depan pintu gerbang kantor Kejari dan mereka terus berupaya masuk ke halaman kantor Kejari, guna menyampaikan secara langsung tuntutan mereka ke pihak Kejari Sampang.
Sementara, guna mengamankan unjuk rasa warga ini, jajaran Polres Sampang juga terlihat menerjunkan pasukan Brigade Mobil dari Polda Jatim.
Habib Alwi sendiri merupakan tokoh ulama di Kabupaten Sampang dan meninggal dunia karena dibunuh oknum warga di wilayah itu.
Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, bahkan polisi telah melimpahkan berkas penyidikan kasus itu ke pihak Kejaksaan Negeri Sampang.
“Namun berkas penyidikan yang disampaikan polisi ditolak, masih P19 dan belum dinyatakan lengkap,” kata juru bicara warga Habib Ismail.
Oleh karenanya, sambung dia, pihaknya bersama ribuan warga dan Front Pembela Islam datang secara langsung ke kantor Kejari Sampang untuk menanyakan alasan penolakan berkas itu yang hingga kini belum dinyatakan P21 atau lengkap.
Selain meneriakkan yel-yel “Hukum Pembunuh Habib Alwi” ribuan warga ini juga membacakan salawat di sela-sela aksi yang mereka gelar.
Hingga kini aksi terus berlangsung dan belum ada seorang perwakilanpun dari pihak Kejari yang menemui pengunjuk rasa massa pendukung Habib Alwi ini.
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang,Jawa Timur, Danang Purwoko menyatakan, pengembalian berkas tersangka pelaku pembunuhan Habib oleh tim penyidik demi kepastian hukum.
Menurut Kajari, tim penyidik Kejari Sampang terpaksa mengembalikan berkas kasus penyidikan hasil penyidikan tim penyidik Polres Sampang, karena tidak memenuhi unsur alat bukti.
“Jika unsur alat bukti ini tidak terpenuhi, maka bisa jadi tersangka bebas nantinya,” kata Danang di Sampang, Selasa.
Oleh karenanya, kata dia, pihaknya mengembalikan berkas perkara itu ke polisi dengan tujuan agar proses hukum nantinya bisa berjalan lancar dan tersangka bisa dihukum.
Dengan demikian, sambung dia, asas kepastian hukum juga akan tercapai, sehingga pihak korban, yakni keluarga Habib Alwi tidak merasa dirugikan.
“Sehingga kami menganggap bahwa berkas kasus hasil penyidikan yang diserahkan polisi kepada kami masih sumir dan oleh karenanya kami mengembalikan lagi agar dilengkapi,” terang Danang Purwoko.
Selain itu, kata dia, saksi yang diajukan dalam berkas kasus itu juga masih lemah, yakni hanya satu orang. Dan itupun sambung Kajari, juga teman tersangka, yang juga pelaku pembunuhan Habib Alwi.
“Jika nantinya si saksi juga mencabut kesaksiannya, maka pelaku itu kan bisa bebas. Nah itulah maksud kami mengembalikan berkas kasus Habib Alwi itu,” ujarnya, menambahkan.
Menurut Kajari Danang Purwoko, berkas kasus pembunuhan dengan korban Habib Alwi yang telah dikembalikan tim penyidik Kejari sebanyak tiga kali.
“Jika hingga empat kali berkas kasus pembunuhan Habib Alwi itu tetap dinyatakan belum lengkap maka nantinya akan kita ekspose,” tuturnya.
Sementara unjuk rasa menuntut kepastian hukum atas kasus pembunuhan Habib Alwi sempat diwarnai pelemparan telur busuk sebagai bentuk protes.
Pelaku pembunuhan Habib Alwi yang kini berkasnya belum dinyatakan lengkap, sehingga harus dikembalikan oleh pihak Kejari ke tim penyidik Polres Sampang bernama Mat Tawi. (ant/ryn)