BANGKALAN – Empat Tahun Jembatan Suramadu (Surabaya Madura) beroperasi, namun hingga saat ini rencana nyata untuk membangun Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan melalui jembatan terpanjang di Asia Tenggara itu belum nampak. Sejatinya keberadaan jembatan Suramadu sebagai babak baru bagi pembangunan di segala bidang di Madura.
Seperti yang telah diketahui pembangunan jembatan Suramadu sepanjang 5,3 km yang menelan biaya Rp. 4,5 triliun dan telah diresmikan pada 10 Juni 2009 lalu dibangun untuk memberdayakan ekonomi masyarakat Madura, bukan kepentingan yang lain. Justru, harapan itu hanya sebatas impian yang sulit untuk diwujudkan.
Dengan tidak berjalannya agenda pembangunan pasca berdirinya jembatan suramadu, pemarintah Kabupaten Bangkalan menuding pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tidak serius dalam merealisasikan agenda pembangunan dan pengembangan untuk kedepannya. Bahkan, pemerintah Bangkalan menilai keberadaan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) sangat controversial. Kerena sampai saat ini tidak ada kontribusi yang jelas terhadap masyarakat terkait pemberdayaan dan pengembangan.
“Kalau mengatakan permasalahan untuk pengembangan ada di tingkat lokal itu salah. Justru yang tidak serius ini adalah pemerintah pusat dan provinsi karena sampai saat ini tidak ada bukti konkrit mengenai pembangunan pasca suramadu. Anggarannya kan sudah ada,” kata Mondir Rofii Wakil Bupati Bangkalan.
Menurutnya, jika pemerintah pusat itu serius seharusnya sudah memberikan tanggapan terhadap surat yang dilayangkan mengenai sistem bagi hasil untuk jembatan suramadu seperti yang telah dijanjikan sebelumnya. Pada kenyataannya sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pihak pusat. Bahkan sampai anggota DPRD Bangkalan juga pernah memberikan masukan pada pemerintahan pusat. Coba dilihat secara obyektif, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan provinsi terkait pembangunan dan pengembangan di wilayah suramadu. Padahal, masyarakat sangat mengharapkan dan menunggu ada perubahan yang berarti setelah berdirinya jembatan tersebut.
Senada dengan Mondir, sekretaris daerah Pemerintah kabupaten Bangkalan, Saad Saiful Djamal mengatakan semestinya jika ingin mengembangkan wilayah suramadu harus ada keterlibatan pihak yang dianggap mengethui tentang daerah yang akan dikembangkan. Untuk itu, secara struktural Bupati Bangkalan masuk dalam struktur tersebut sebagai pengarah. Sebab, keterlibatannya dapat membantu untuk menunjukkan segala kebutuhan dan pengetahuan mengenai suatu daerah yang akan dikembangkan.
“Sampai saat ini kita kan tidak pernah dilibatkan, bagaimana mau mengembangkan jika tidak mengetahui kultur dan budaya suatu tempat yang akan dikembangkan. Semestinya harus ada singkronisasi dan keterlibatan kepala daerah,” tandasnya. (dn/rah)