SUMENEP, koranmadura.com – Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah turun. Dengan begitu maka proses PAW akan segera dilakukan.
“SK-nya dari Gubernur sudah kami terima beberapa minggu lalu,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh Hanafi, Senin, 10 Juli 2017.
Hingga 2017 partai berlambang kakbah itu sudah dua kali melakukan PAW kadernya di gedung parlemen. Pertama, PAW dilakukan pada 2016, sesuai hasil pemilihan legislatif 2014 Ahmadi keluar sebagai peraih suara terbanyak dan dilantik menjadi anggota legislatif. Namun setelah kurang lebih 1 tahun 5 bulan berjalan, ia meninggal dunia dan digantikan oleh Nuriana yang perolehan suaranya satu tingkat di bawahnya.
Nuriana dilantik sebagai anggota DPRD Sumenep pada 22 Agustus 2016. Ia menggantikan Ahmadi, anggota Komisi III DPRD Sumenep. Keduanya merupakan kader PPP yang mencalonkan dalam pemilihan legislatif 2014 di Dapil I, yang meliputi Kecamatan Kota Sumenep, Kecamatan Kalianget, Kecamatan Batuan, Kecamatan Manding, dan Kecamatan Talango.
Namun, Jumat, 3 Februari 2017, Nuriana juga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit umum Dr H Moh Anwar Sumenep. Informasinya, Nuriana menderita penyakit kencing manis sejak lama.
Sesuai mekanisme, kata Hanafi, pengganti Nuriana adalah A. Raud Faiq Jakfar selaku calon yang memperoleh suara terbanyak ketiga setelah Nuriana.
Namun, saat proses administrasi PAW awal 2016, Raud meninggal dunia. Dengan begitu pengganti Nuriana jatuh pada Fathorrahman selaku peraih sura terbanyak keempat.
“Sesuai SK yang kami terima pengganti Nuriana adalah Fathorrahman. Dalam minggu ini paripurna atau pelantikan PAW PPP akan dilakukan. Rapat akan kami gelar di Kabtor DPRD Sumenep,” jelasnya. (JUNAIDI/MK)