• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

KPU Seharusnya Berani Mencoret Bakal Caleg yang Bermasalah

Koran Madura by Koran Madura
24/06/2013
in Madura, Pamekasan
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN – Gerakan Rakyat Merdeka (Geram) meminta  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan mencoret  Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang diketahui sakit dan diperkirakan akan mengganggu pelaksanaan tugasnya jika nanti benar-benar terpilih dalam pemilu. Sebab, dalam Peraturan KPU disyaratkan seorang bakal Caleg harus sehat jasmani dan rohani.

Juru bicara Geram, Akhmad Sujai mengatakan KPU Pamekasan seharusnya konsisten terhadap peraturannya sendiri dalam melakukan verifikasi berkas calon anggota legislatif. Salah satu persyaratannya, bakal caleg melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.
“Surat Itu harus dibuktikan dan bukan hanya sekedar dijadikan pelengkap.  Karena ada sebagian caleg, yang memilik latar belakang penyakit,” katanya.

Terhadap bakal Caleg yang diketahui memiliki latar belakang penyakit, berkasnya dikembalikan kepada parpol pengusung dan dilakukan konfirmasi terhadap dokter  yang mengeluarkan keterangan.

Selain soal kesehatan, kelompok Geram juga mempertanyakan masuknya mantan narapidana (napi) dalam Daftar Caleg Sementara (DCS). Menurut kelompok aktivis itu,  sebagai calon wakil rakyat, seorang bakal caleg harus bersih dari tindak pidana apalagi kasus korupsi. Karenanya dia harus melampirkan surat keterangan berkelakuan baik dan pernyataan tidak pernah dihukum.

BacaJuga :

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Lolosnya mantan napi dalam DCS itu, kata para aktivis, membuktikan dalam melakukan verifikasi faktual, KPU hanya bekerja di balik meja dan tidak pernah membuktikan kebenaran berkas secara faktual di lapangan.

Sekretaris KPU Pamekasan, Bambang Khairul Huda mengatakan saat ini KPU masih menunggu masukan dan penilaian masyarakat terhadap bakal Caleg yang terdaftar dan dinyatakan lolos verifikasi. Karenanya, lembaga penyelenggara pemilu itu mengumumkan DCS secara luas agar masyarakat memberikan penilaiannya.

Masukan dan penilaian masyarakat terhadap bakal caleg itu, akan dijadikan bahan pertimbangan oleh KPU untuk menetapkan bakal caleg yang akan lolos untuk ditetapkan dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).

“Tanpa ada masukan dan informasi itu, kami tidak punya dasar untuk melakukan langkah apapun,” kata Bambang.

Sementara berkaitan dengan bakal caleg yang sakit, kata dia,  KPU tidak memiliki hak untuk mencoret bakal caleg dengan alasan tersebut. Sebab,  yang berhak mengusulkan dan mencoret tersebut adalah parpor pengusung.

“Kami hanya bertugas menerima berkas dan mengevaluasi. Dan jika ada kekurangan, kami akan mengembalikan berkas itu ke parpol pengusung,” jelasnya.

Ia meminta masyarakat tidak hanya menilai, tapi juga memberikan laporan ke KPU secara jelas nama bakal caleg dan parpol pengusungnya agar bisa dijadikan dasar mengambil keputusan. (awa/muj/rah)

Next Post

Bambang-Said Jempol Yakin Elektabilitas Naik 25 Persen

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi