SUMENEP- Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) Sumenep diduga menjadi bancakan sejumlah pejabat di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep. Program dari dana APBN itu diduga sebagian masuk ke kantong pribadi pejabat Dishutbun. Oknum itu diduga mendapatkan setoran dari poktan penerima. Setoran itu diperkirakan berkisar Rp 3-5 juta.
Informasi yang berhasil dirangkum Koran Madura, di Sumenep terdapat 74 penerima dana dari Kementerian Kehutanan itu. Masing-masing poktan penerima mendapatkan dana Rp 50 juta. Dana itu ditransfer ke rekening poktan langsung. Hanya saja, diminta untuk membayar uang ke oknum Dihutbun tersebut. Salah satunya, terjadi di Kecamatan Guluk-Guluk dan Pragaan.
R (inisial, laki-laki), salah satu penerima di Kecamatan Pragaan menjelaskan, program KBR memang diterima. Hanya saja, pihaknya diminta untuk menyetor sejumlah uang lagi. ”Kalau kami jelas saja membelikan bibit sesuai dengan dana yang ada. Tentu saja sisa setelah setoran,” ungkapnya, Rabu (10/7).
Hal yang sama diungkapkan M Ramzy warga Kecamatan Pragaan. Ramzy menyesalkan adanya setoran ke oknum Dishutbun. Namun, dari penuturan sejumlah penerima oknum yang bermain itu adalah UPT setempat. ”Kejadian ini kemungkinan terjadi secara menyeluruh. Namun, data yang sudah hampir pasti di Kecamatan Pragaan dan Guluk-Guluk,” katanya.
Direktur LSM Sumenep Independen (SI) ini mengungkapkan, kalau setoran itu terjadi tentu saja menyebabkan terjadinya kerugian negara. Jelas, itu bisa berpotensi terjadi tindak pidana korupsi (tipikor). ”Kalau pengamatan kami tipikor, karena negara dirugikan. Ini harus menjadi perhatian sejumlah pihak,” ungkapnya.
Menurut Ramzy, ada penerima yang tidak dimintai di awal pencairan. Jadi, poktan yang mau menjadi penerima harus membayar sejumlah uang ke oknum Dishutbun. ”Sebelum menerima ada yang sudah menyetor sejumlah uang,” ungkapya kepada Koran Madura.
Sementara itu, Kabid Kehutanan Dishutbun Ismail mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Pihaknya memastikan akan melakukan kroscek ke lapangan atas kasus yang terjadi. ”Kami akan memanggil pihak terkait, terutama UPT Pragaan dan Guluk-Guluk. Itu untuk mendapatkan kepastian dari isu yang berkembang ini,” ungkapnya.
Pihaknya tidak habis pikir. Sebab, dana itu langsung mengalir ke poktan penerima. Apalagi, dana itu dicairkan tidak sekaligus, melainkan tiga tahap. Jadi, kalau ada pihak yang bermain tentu sangat tidak wajar. ”Kami sudah sering mewanti-wanti untuk bekerja sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
Soal penerima dana Program dari APBN tahun lalu semuanya ditentukan oleh pusat. Pihaknya hanya masuk anggota tim saja. ”SK penerima juga dari Kemenhut, yakni UPT Kemenhut yang ada di Surabaya. Kami ingin semuanya berjalan normal, kalau ada yang tidak mengenakkan pasti akan ditelusuri,” tukasnya. (yat)