SUMEEP – Nasib naas menimpa Dewi Indah Wati (20), warga Desa Ganding Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep. Rumah tangga yang dibangun dengan suaminya Hamdan (25), warga Desa Daleman, Kecamatan Ganding, kandas di meja pengadilan agama sebulan lalu. Kini ia masih harus menerima nasib sial oleh karena kebiadaban mantan suaminya.
Korban yang sejak pisah dengan mantan suaminya lalu tinggal di rumah asal ibunya di Desa Pandian, Kecamatan Kota, Sumenep, dihajar oleh mantan suaminya hingga wajahnya babak belur. Bahkan karena aksi nekat mantan suaminya yang hendak membawa kabur korban, ia akhirnya terlempar dari motor mantan suaminya di jalan umum Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Sabtu (13/7) malam.
Akibatnya, selain mata kiri korban bengkak akibat bogem mantan suaminya, tangan kiri, perut sebelah kiri dan paha hingga kaki kirinya luka berat hingga separuh pahanya terkelupas karena terjatuh ke aspal di dekat Mapolsek Saronggi. Korban kini dirawat intensif di rumah sakit dr H Moh Anwar Sumenep. Sedangkan pelaku kabur meninggalkan korban begitu saja.
Peristiwa memilukan itu terjadi, ketika sore hari sebelumnya, korban Dewi Indah Wati hendak membeli takjil di sekitar rumah tinggal ibunya di Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep. Rupanya di jalan sekitar rumah korban sudah menunggu mantan suaminya, dan langsung mendekat ketika mengetahui korban jalan kaki keluar rumah tinggalnya. ”Mantan suaminya mendekat dan berpura-pura baik hati mengajak adik saya rujuk kembali. Bahkan saat itu juga pelaku mengajak korban belanja baju untuk persiapan Hari Raya Idul Fitri mendatang,’’ ujar Abdurrahman sepupu korban kepada media, Minggu (14/7).
Korban pun sempat terlena oleh bujuk rayu mantan suaminya yang hendak kembali rujuk dan mengajak belanja untuk kebutuhan persiapan Hari Raya Idul Fitri. Sehingga tanpa curiga terhadap niat buruk pelaku, ia pun meng-iyakan dan segera naik ke motor pelaku, lalu kemudian melaju ke sebuah toko pakaian yang dijanjikan oleh pelaku dan tempatnya tidak jauh dari tempat tinggal korban. ”Namun ternyata adik saya tidak dibawa ke toko pakaian yang dijanjikan, tetapi ke jalan yang sepi ke luar kota Sumenep. Adik saya sempat berontak, namun pelaku justru berkali-kali melayangkan bogem mentah ke wajah adik saya,” beber Abdurrahman.
Tidak sampai disitu saja, pelaku terus memacu laju sepeda motornya jauh keluar kota Sumenep, sembari mengancam akan membunuh korban. Mendengar kata-kata ancaman bunuh, korban terus memberontak minta turun dari motornya. Tetapi pelaku tidak memperdulikan korban, malah semakin tancap gas ke wilayah Kecamatan Seronggi, sekitar 15 kilometer dari dalam kota Sumenep. ”Tepat di jalan raya Saronggi, karena kencangnya motor yang dikendarai pelaku dan adik terus memberontak, hingga akhirnya adik saya terlempar sekitar 15 meter di sekitar Mapolsek Saronggi dengan kondisi tak sadarkan diri,” lanjutnya.
Hingga akhirnya korban ditolong oleh warga sekitar dan segera dilarikan ke Puskesmas Saronggi. Sementara itu pelaku yang mantan suaminya itu segera kabur meninggalkan mantan istrinya. Hingga kemudian korban dirujuk ke RSD dr H Moh Anwar Sumenep. Namun kemudian setelah semalam dirawat, korban dipindah ke Puskesmas Ganding.
Yang disayangkan oleh Abdurrahman, pihaknya kini dibingungkan oleh sikap aparat kepolisian. Karena ketika melapor kasus yang menimpa adiknya itu ke Polsek Ganding ditolak, dan diminta melaporkan ke Polsek Kota dan kejadiannya di wilayah kota, tetapi kemudian diminta melapor ke Polsek Saronggi, karena korban ditemukan di wilayah hukum Polsek Saronggi. ”Kami kan mencoba melaporkan tersebut ke Polres Sumenep karena lapor ke Polsek tidak diterima,” pungkas Abdurrahman.
Informasi yang dihimpun Surya, biduk rumah tangga antara Dewi Indah Wati (20) dan Hamdan (23) warga Desa Daleman, Kecamatan Ganding, Sumenep, yang baru berumur satu tahun ini terlihat tidak harmonis, bahkan korban kerapkali dianiaya oleh suaminya. Hampir tiap hari, rumah tangganya selalu dihiasi pertengkaran, hingga akhirnya Dewi mengajukan cerai gugat ke Pengadilan Agama Sumenep, dan resmi cerai satu bulan yang lalu.
Namun mantan suaminya, Hamdan tidak terima dengan putusan cerai yang diajukan mantan istrinya, sehingga nekat akan menghabisi mantan istrinya tersebut. Namun belum lagi rencana akan membunuh itu dilakukan, korban terlempar diatas sepeda motor pelaku di Kecamatan Saronggi. (edy/yat)