PAMEKASAN – Operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Senin (22/7), diduga sudah bocor sebelumnya. Sebab, dalam razia yang dilakukan, dengan target warung yang buka di siang hari dan tempat-tempat yang di perkirakan dijadikan tempat maksiat, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu tidak memperoleh hasil.
Operasi kali ini, difokuskan pada sasaran dua warung di Desa Beddagan, Kecamatan Pademawu dan di Desa Artodung, Kecamatan Galis, serta di lokasi wisata Pantai Talang Siring di Desa Montok, Kecamatan Larangan. Di tempat-tempat yang menjadi sasaran itu, petugas Satpol PP tidak menemukan yang dicari.
Kapala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP, M. Sjamsulridjal Arifin menjelasakan sebelumnya diperoleh informasi di lokasi-lokasi yang ditargetkan itu terdapat warung yang buka pada siang hari, meski dari depan terlihat tutup.
“Namun setelah dilakukan razia, kami tidak mendapatkan apa yang diinformasikan. Mungkin rencana razia ini telah bocor sebelumnya,” katanya.
Selain merazia warung, timnya juga melakukan razia di Pantai Talang Siring, karena di tempat itu diinformasikan sering dijadikan tempat mesum. Namun, lagi-lagi di tempat tersebut, timnya kembali gagal.
Mereka hanya mendapatkan dua remaja yang diduga sedang berpacaran. Karena tidak terbukti melakukan perbuatan mesum, petugasnya hanya memberikan teguran lisan.
“Pasangan sejoli itu kami ingatkan agar tidak berpacaran pada siang hari di bulan puasa,” katanya. (CR-1/muj/rah)