SURABAYA, koranmadura.com – Setelah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, kini giliran Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur, melarang mahasiswi memakai cadar di lingkungan kampus.
“Soal boleh atau tidak mengenakan cadar itu sebenarnya kebijakan masing-masing kampus. Tidak seragam. Kami telah menerapkan aturan yang sama seperti UIN Sunan Kalijaga. Hanya, cara yang saya lakukan berbeda,” tutur Rektor UIN Sunan Ampel Profesor KH Abd A’la, Selasa, 6 Maret 2018.
Pihaknya telah memerintahkan kepada setiap dekan fakultas untuk menyampaikan langsung larangan mengenakan cadar kepada mahasiswi yang bersangkutan.
“Saya melarang dengan cara lisan, tidak tertulis. Secara lisan, saya meminta dekan untuk menyampaikan kepada semuanya untuk tidak memakai cara yang menutup muka. Karena hal itu akan mengganggu komunikasi yang efektif,” katanya.
Sebenarnya, kata dia, UIN Sunan Ampel telah menerapkan kebijakan itu lebih dulu daripada UIN Sunan Kalijaga yang kemudian menuai kontroversi.
“Saya sudah menyampaikan lama, sekitar dua tahun lalu, dan dalam rapat-rapat sering saya sampaikan. Nah, sejauh ini belum ada laporan mengenai mahasiswi memakai cadar,” ujarnya. (CNNIndonesia/MK/VEM)